Kupang,LIPUTANNTT.com,Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly menegaskan seluruh proses administrasi terhadap tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II yang ditempatkan pada SMA/SMK di Seluruh Priovinsi NTT, telah selesai dilaksanakan, sementara untuk tahp III masih tunggu kabar lulus dari Pemerintah Pusat.
"Pada dasarnya, Pemerintah Provinsi terus berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan di NTT. Salah satunya dengan meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik.
Terkait denga Guru P3K SMA/SMK, seluruh proses terkait seleksi dan kelulusannya dilakukan dan ditentukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai prosedur yang telah ditetapkan," kata Johanna Lisapaly saat memberikan keterangan pers kepada Wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (7/3).
"Hasilnya pada tahap I, yang dinyatakan lulus berjumlah 1.417 orang dan tahap II 1.638 orang. Hasil ini telah disampaikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi untuk proses administrasi kepegawaian. Dan semuanya ini sudah selesai dilakukan. Mereka telah menerima hak-haknya terhitung tanggal mulai pengangkatannya", lanjut Johanna.
Terkait dengan proses seleksi tahap III Tahun 2023, Johanna mengungkan bahwa Pemerintah Provinsi belum dapat informasi kelulusan dari Pusat.
"Untuk Guru P3K tahap III Tahun 2023, kami belum dapat informasi dari pemerintah pusat terkait kabar kelulusannya. Kalau sudah ada informasi dari pusat, tentu saja kami akan proses administrasinya sama seperti tahap I dan II. Kami akan koordinasi terus dengan pemerintah pusat tentang hal ini. Terkait anggaran, pastilah karena ini kewenangan pusat, jadi melekatlah," kata Plt. Sekda.
Turut mendamping Plt Sekda NTT adalah Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTT, Bernadeta Usboko, Asisten III Administrasi Umum Setda NTT, Samuel Halundaka, Kepala Badan Keuangan NTT, Zakarias Moruk, Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian Sekretariat Daerah Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Selvi Nange.(*)