Melawan Saat Ditegur Sejumlah Pemuda di Wilayah RT 041 Liliba Diamankan Pihak Kepolisian

Pemred Liputan NTT
0

Kupang,LIPUTANNTT.com,Petugas Lingkungan Masyarakat(Linmas) terus mengintensifkan patroli malam hingga menjelang sahur. Tujuan dari patroli malam oleh Linmas di RT041 Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur(NTT) itu untuk mencegah tindakan kriminal, serta menjaga keamanan dan ketertiban bagi masyarakat setempat pada saat jam istirahat.


Seperti dilakoni oleh jajaran Linmas dan Ketua Karang Taruna serta anggota Karang Taruna RT041 pada tanggal 30 Juli 2023 pukul 01.00 WITA, hasilnya terdapat sejumlah pemuda sedang menggelar pesta minuman keras(Miras) berjenis sopi di salah satu kos-kosan di wilayah RT041 Liliba.


Selain menggelar pesta miras, sekawanan pemuda tersebut juga melakukan karaoke atau membunyikan musik pada saat jam istirahat warga. 


Ketika para petugas Linmas dan Ketua Karang Taruna serta anggota Karang Taruna RT041 mencoba untuk menegur dan menghimbau, mereka(para pemuda) melawan dan mengancam para petugas.


"Karena selama ini kita sudah patroli menghimbau untuk membantu menjaga keamnanan. Tapi tidak mengindahkann himbauan Ketua RT bersama pengurus" Kata Ketua RT041 Liliba, Aipda Finsensius kepada media ini Minggu 30 Juli 2023

Para petugas melaporkan ke Ketua RT041, Aipda Finsensius Loye guna menindaklanjuti kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut, pada tanggal 30 Juli 2023 pukul 12.00 WITA, Ketua RT041 Liliba, Aipda Finsensius Loye mengumpulkan semua para pemuda yang menggelar pesta miras itu di Pos Kamling 041 Liliba dan selanjutnya diarahkan ke Polresta Kupang Kota untuk mendapatkan pembinaan.


"Mereka(pemuda) disalah satu kos-kosan asik meneguk miras jenis sopi di salah satu kos-kosan. Pada saat petugas keamanan lingkungan mendapati dan memberikan himbauan serta teguran, malah mereka melawan sehingga timbul adu argumentasi" Ungkap Aipda Finsen


Aipda Finsensius Loye menyebutkan, para remaja yang ditemukan pesta miras tersebut hanya mendapat pembinaan. Petugas hanya mengamankan miras dan menanyai asal miras yang dibawa tersebut.


Kasubditcakal Unit Pol Satwa Ditsamapta Polda NTT itu menyampaikan bahwa, kegiatan patroli malam tersebut bukan baru pertama kali dilakukan, namun sudah berulangkali. Tujuannya agar tidak terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan bersama. Serta menghindari kebisingan pada saat warga sedang istirahat.


"Ini sudah kita lakukan. Karena di wilayah Liliba, khususnya RT041 ini banyak sekali kos-kosan dan penghuninya dari luar. Sehingga kita terus melakukan imbauan" Ucapnya


Dikatakan, sejumlah pemuda yang di amankan itu, ada yang berstatus mahasiswa, pelajar, dan swasta. "Mereka ini ada yang Mahasiswa, pelajar dan swasta. Lalu tuan kosnya tidak tinggal di kos tersebut sehingga kontrol terhadap mereka itu minim sekali" Bebernya

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Liliba, Bripka Andry Non menjelaskan bahwa para pemuda tersebut sudah diamankan di Polresta Kupang Kota untuk mendapatkan pembinaan khusus.


Ditegaskan Bripka Andry, para pemuda yang diamankan itu atas persetujuan dari orang tua untuk mereka ditahan 1X24 jam di Polresta Kupang Kota.


"Atas persetujuan orang tua mereka di tahan 1x24 jam di Resta Kupang Kota" Kata Bripka Andry.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa