Marianus Minggo Ketua Panitia Pesta Pernikahan, "Peminangan Bernuansa Adat Sikka Momen Bangkitkan Cinta Budaya

Pemred Liputan NTT
0

Kota Kupang,LIPUTANNTT.com,Keluarga SIKKA, Bpk. Gaudensius Djuang yang tinggal di Lasiana Kota Kupang melaksanakan  peminangan Anak Putrinya dengan Calon pendamping hidup berasal dari Malaka.  Dalam acara Peminangan itu sungguh nuansa budaya adat  Sikka terkesan sangat menonjol. Demikian Ketua Panitia Marianus Minggo, kepada media pada Rabu,(26/7) di Kota Kupang.


"Acara peminangan Ries Djuang putri dari  bapak Gaudensius Djuang dan Ibu Dolorata Djuang da Lopez dengan Nestro Berek seorang Putra Kabupaten Malaka bernuansa adat Sikka sudah direncanakan oleh keluarga dan panitia. Adat Sikka yang mau diangkat  tidak hanya dalam nilai ketentuan Maskawin ya, tapi prosesinya kami sepakat dikemas dalam adat Sikka," ungkap Marianus Minggo.


Marianus Minggo juga mengatakan,  mengapa mereka harus menampilkan suasananya seperti ini. Hal tersebut oleh Marianus Minggo sebagai bentuk memperkenalkan tentang budaya Sikka-Lela  kepada tamu undangan dan membangunkan kembali ingatan bagi keluarga dari kebupaten SIKKA yang sudah lama tinggal di Kota Kupang baik untuk orang tua maupun anak cucu supaya kenal sumber asal usulnya.


"Sejak semula dalam rapat panitia kami mengikuti apa yang dikehendaki orangtua anak perempuan yang akan dipinang keluarga dari Malaka. Kehendak orangtua anak Ries Djuang juga didukung keras oleh Om Kandungnya Yoseph Klemens yang berkedudukan dalam adat Sikka sebagai Ina-Ama bersama saudaranya lain dari Sikka-Flores,"tutur Marianus Minggo.


Ditambahkannya, "Tujuan  peminangan dalam nuansa adat Sikka tak hanya pada aspek Maskawin atau mahar, tapi prosesi secara lahiria harus ditampilkan. Supaya momentum ini juga untuk membangkitkan semangat bagi keluarga Sikka yang ada di Kupang untuk semakin mencintai budayanya. Yang Orangtua tentu akan mengembangkan kembali dan anak cucu tentu mereka mendapat pemahaman akan budaya asal usulnya. Sementara sahabat kenalan lain yang hadir dapat mengetahui tentang budaya adat dalam urusan peminangan dari Sikka. Jadi kesimpulannya agar budaya adat ini dikenang dan meregenerasi dan juga dikenal masyarakat lain," ulas Marianus Minggo mantan Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang.


Prosesi Peminangan yang terlaksana sore hari di rumah Bapak Gaudensius Djuang itu dihadiri oleh tamu undangan sekitar kurang lebih 500 orang yang sebagian besar berpakaian adat Sikka. 


Dalam acaranya terlihat ada dua paket yang dilalui, yaitu penerimaan kedatangan Ina- Ama atau om sebagai pemegang hak adat dan juga penerimaan keluarga dari sang calon mempelai, Nestro Berek yang melakukan peminangan terhadap Ries Djuang Putri kedua bapak Gaudensius Djuang.


Pada acara penerimaan ini disuguhkan dengan Gong Waning yang semula mengiringi Ina-Ama sejak keluar dari rumahnya menuju Lasiana tempat peminangan. Ketika Ina-Ama turun dengan membawakan berbagai kebutuhan adat sebagai bagian hak atas anak putri, sapaan kedatangannya pun terucap, lalu Gong Warning dari Sanggar Dala Mawarani asuhan Dr. Acry Deodaktus  berkumandang dan diiringi dengan tarian Hegong. Kelompok Ina-Ama yang terlihat dipimpin oleh Yoseph Klemens semuanya berpakaian adat Sikka. Yoseph Klemens terlihat ikut menari dalam rombongan ini.


Seusainya penerimaan Ina-Ama acara itu dilanjutkan dengan penerimaan keluarga Malaka melalui Gong Warning dan tarian Hegong.  Sebelum memasuki tenda keluarga laki-laki disapa oleh Juru bicara (Jubir) Keluarga Perempuan Marianus Minggo dalam kleteng latar, bahasa Sikka. Didampingi MC Luis Mariano Selewe, Marianus Minggo bertanya maksud dan tujuan lalu direspon oleh Jubir Keluarga Malaka Johanes Klau. Setelah itu Jubir perempuan mengajak Jubir dan  keluarga Laki-laki dalam tenda dan dilanjutkan acara pemingan. 


Acara peminangan itu dengan Maskawin yang dibawa berupa gading, uang, kuda (diuangkan) dan emas. Semua prosesnya berjalan lancar dan dibagian akhir dari proses itu keluarga perempuan juga memberikan tanda penghargaan kepada keluarga laki-laki sesuai adat Sikka disebut balasan gumang ha (satu malam) berupa sarung, beras, moke dan hewan, babi.


"Seturut adat Sikka namanya urusan belis dalam pemingan biasanya tidak hanya keluarga laki-laki yang memberikan maharnya, namun keluarga perempuan pun akan membalas disaat pihak keluarga laki-laki mau pamit pulang. Pembalasan diberikan itu dikenal dengan istilah adat Gumang Ha, Gumang Rua, Gumang Telu, Gumang Hutu atau terjemah lurusnya satu malam, dua malam, tiga malan dan empat malam. Pemberian balasan ini tergantung dari nilai belis yang diantar keluarga laki-laki apakah semuanya, atau sebagian besar, atau sesuai kemampuan. Pada peminangan ini kita hanya balas Gumang ha (satu malam) berupa sarung, beras, moke dan hewan dalam hal ini babi," ujar Minggo ke awak media.


Ketua panitia ini juga menambahkan, "setelah peminangan, dilanjutkan peberimaan sakramen pernikahan di Gereja Katolik St.Petrus Paroki TDM, Jumat tanggal 28 Juli 2023 dan resepsi malam harinya. Kita berharap acara ini juga berjalan lancar dan aman seperti saat peminangan," pinta Marianus Minggo Caleg NTT Nomor Urut 4 Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kota Kupang.*(kn)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa