KOTA KUPANG,LIPUTANNTT.com,Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH hadir dalam kegiatan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 2 Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) tingkat Kecamatan se- Kota Kupang, Jumat (21/7) di Aula Rujab Wali Kota Kupang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Kupang kolaborasi dengan Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) - UNICEF Kantor Perwakilan NTT dan NTB menandai telah terlaksananya verifikasi Praktek Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 2 Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) tingkat Kecamatan se- Kota Kupang oleh Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kota Kupang.
Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, S.E., M.M. dan Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Si. Hadir pula Program Manager UNICEF dan YKMI, Tatang Husaini, Ketua Himpunan Ahli Kesehatan (HAKLI) Provinsi NTT, Michel Johan S. Takesan, Ketua HAKLI Kota Kupang, Mexi Pingak, serta para Camat dan Lurah.
Penjabat Wali Kota Kupang dalam sambutannya mengapresiasi kerja kolaborasi serta semua yang terlibat atas komitmennya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Kupang melalui Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun, khususnya kepada perangkat kecamatan se Kota Kupang. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak UNICEF yang telah memberikan perhatian serius bagi masyarakat NTT dalam berbagai sektor terutama sektor kesehatan, ibu dan anak, sektor pendidikan, sanitasi dan air bersih.
Menurut George, untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan di Kota Kupang, diperlukan suatu upaya evaluasi perbaikan dan peningkatan terhadap mutu pelayanan kesehatan yang salah satunya dilakukan melalui pengukuran Indikator Mutu yang bertujuan untuk menilai apakah upaya yang telah dilakukan benar - benar dapat meningkatkan mutu layanan secara berkesinambungan dan dapat digunakan sebagai pembanding. “Saya mengajak kita semua untuk memperhatikan Indikator Nasional Mutu (INM) Pelayanan, dan saya tekankan untuk tahun 2024 semua pelayanan wajib mematuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai indikator utama dalam perencanaan dan penganggaran", tegasnya.
Penjabat Wali Kota Kupang juga meminta para Camat dan Lurah agar terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengimbau warga untuk memiliki tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun cuci tangan di depan rumah masing - masing serta mewajibkan semua warga untuk mencuci tangan sebelum masuk ke dalam rumah, guna terhindar dari virus yang dapat membahayakan kesehatan.
Program Manager UNICEF dan YKMI, Tatang Husaini, selaku mitra kerja pemerintah menyampaikan bahwa UNICEF dan YKMI akan terus mendukung kegiatan STBM Pilar 2 CTPS tingkat Kecamatan sehingga berjalan sesuai rencana kerja aksi. Salah satu rencana kerja aksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah penilaian terhadap 10 Puskesmas di Kota Kupang. “Dengan adanya komitmen ini artinya sosialisasi dan penilaian hasil asesmen tidak hanya selesai pada penilaian saja tetapi juga akan dilakukan upgrading terhadap kapasitas 10 Puskesmas yang ada di Kota Kupang,” jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan assessment terhadap Puskesmas merupakan wujud nyata dari pilar 2 CTPS karena Puskesmas merupakan salah satu faktor pendukung kesuksesan CTPS, seperti pemeliharaan sarana-sarana CTPS mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten/kota.
Di akhir sambutannya, Tatang menyampaikan limpah terimakasih serta penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pemkot Kupang berserta jajarannya, juga kepada pokja serta seluruh instansi terkait, yang telah mendukung seluruh program yang berkaitan dengan masyarakat untuk lebih dekat kepada pola hidup bersih dan sehat secara mandiri dan berkelanjutan.
Kegiatan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara Deklarasi Pilar 2 STBM Cuci Tangan Pakai Sabun kepada 6 Kecamatan se-Kota Kupang yakni Kecamatan Kelapa Lima, Kecamatan Kecamatan Oebobo, Kecamatan Kota Lama, Kecamatan Kota Raja, Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak oleh para Camat.(*)