KUPANG,LIPUTANNTT.com,Tim Ombudsman NTT menerima kunjungan Indra Wijaya, Manager PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang di ruang kerjanya. Kamis,21/9/23)
Kunjungan dan pertemuan tersebut antara lain dalam rangka koordinasi tindak lanjut dan penyelesaian berbagai keluhan pelanggan PLN UP3 Kupang yang disampaikan melalui kantor Ombudsman NTT.
Beberapa substansi laporan terkait layanan PLN yang kerap disampaikan kepada kami adalah pelayanan penyambungan baru, ketidakstabilan tegangan listrik pada daerah tertentu yang menyebabkan gangguan berulang, pemblokiran pengisian pulsa listrik prabayar dan tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Dalam pertemuan tersebut kami memperoleh informasi bahwa PLN telah menempuh beberapa upaya guna mencegah komplain pelanggan terutama terkait pelayanan penyambungan baru, hal mana terhadap semua pemohon penyambungan baru akan dikaji kemampuan tegangan pada jalur tersebut dan apakah pernah ditindak tim P2TL. "ungkap ombudsman.
Kami menyampaikan terima kasih atas pertemuan koordinasi bersama PT PLN (Persero) UP3 Kupang hari ini dan atas kerja sama dan koordinasi yang terbangun dalam penyelesaian pengaduan pelanggan. Semoga bermanfaat bagi masyarakat pengguna penerangan listrik di Nusa Tenggara Timur NTT. "harapnya (*)