Kota kupang,LIPUTANNTT.com,Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP, M.Si, membuka Rapat Kerja Pemerintah Kota Kupang bersama camat dan lurah. Rapat berlangsung di Aula Kolbano, Hotel Sotis, Kamis (26/10).
Hadir dalam rapat tersebut Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri, Raziras Rahmadillah, S.STP, M.A, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S.SiT, M.Si., Para Staf Ahli Wali Kota Kupang, Para Asisten Sekda Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang, para camat dan lurah se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para camat dan lurah se-Kota Kupang yang selama ini telah berdedikasi menjadi ujung tombak menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan Kota Kupang. “ Misi utama saudara-saudara adalah membangun karakter masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang tertuang dalam visi dan misi serta rencana strategis pembangunan daerah. Diakuinya untuk mewujudkan itu para camat dan lurah tentunya menghadapi banyak tantangan dan hambatan.
Forum rapat kerja bersama camat dan lurah tahun 2023 ini, menurutnya bisa menjadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi kerja para camat dan lurah selama ini, sekaligus mengidentifikasi kendala dan hambatan agar dapat diperbaiki dan ditingkatkan lagi kinerjanya. Beberapa poin penting disampaikannya untuk mendapat perhatian serius para camat dan lurah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka ke depan.
Yang pertama tentang persiapan menyambut pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024. Menurut Pj. Sekda dalam pertemuan antara Pj. Wali Kota dengan KPUD Kota Kupang belum lama ini, diketahui bahwa masih cukup besar pemilih pemula di Kota Kupang yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki kartu identitas penduduk (KTP).Karena itu dia minta kepada para camat dan lurah untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama orang muda yang sebelum tanggal 14 Februari 2024 berusia 17 tahun, agar segera melakukan perekaman KTP supaya dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
Hal penting kedua yang disampaikan Pj. Sekda adalah tentang pelayanan administrasi di kantor camat dan kantor lurah. Dia berharap pelayanan administrasi yang ada dilakukan secara tertib, teratur, transparan, serta bebas dari pungutan liar terutama kepengurusan dokumen-dokumen kepemilikan tanah.
Di akhir sambutannya Pj. Sekretaris Daerah Kota Kupang mengajak seluruh jajaran dalam Pemerintah Kota Kupang selalu berkoordinasi dalam rangka mewujudkan pembangunan sehingga dalam pelaksanaannya selalu dapat berjalan dengan baik, berkomitmen dan melibatkan semua pihak baik pihak pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas para camat dan lurah diminta untuk selalu membangun koordinasi dan komunikasi dengan lembaga sosial masyarakat seperti LPM, PKK, RT, RW, posyandu dan lembaga adat sebagai aset kelurahan yang harus diberdayakan secara proposional agar dapat berperan optimal dalam mendukung sektor pembangunan dan mendorong dinamika sosial kemasyarakatan secara positif.
Beberapa agenda prioritas juga disampaikannya untuk menjadi perhatian camat dan lurah sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti upaya penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi, dengan secara gencar melakukan sosialisasi dan edukasi dalam setiap pertemuan dengan masyarakat.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky Malelak, S.STP, M.Si, dalam laporannya menyampaikan tema rapat kerja bersama Camat dan Lurah se-Kota Kupang tahun 2023 adalah “Meningkatkan Sinergitas Antara Lembaga Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Melalui Penguatan Peran Camat dan Lurah”
Kegiatan ini diharapkan dapat berperan dalam memberikan penguatan kepada camat dan lurah, serta membantu meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah termasuk instansi di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Camat selaku perangkat daerah dan lurah selaku perangkat kecamatan sebagai pelaksana teknis dan dekat dengan masyarakat harus bersinergi secara optimal dan diberdayakan secara berkesinambungan agar terwujud pendekatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Kupang yang maju, mandiri, adil, dan sejahtera.
Tujuan pelaksanaan rapat kerja bersama camat dan lurah menurutnya adalah untuk menjamin terselenggaranya pemerintah kecamatan yang berkualitas dan optimal kepada masyarakat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi camat dan lurah. (*)