Kupang,LIPUTANNTT.com, Tim Ombudsman berkesempatan mengunjungi RSUD Naibonat di Oelamasi. Kunjungan ini adalah kunjungan kedua kami ke rumah sakit milik Pemda Kabupaten Kupang.
Kunjungan diterima Direktur RSUD Naibonat, dr. Erol Nenobais di ruang kerjanya, kamis 12/10/23) .Sebelum menemui direktur, kami mengawali kunjungan dengan menemui para pasien dan keluarganya di ruang tunggu loket pendaftaran, ruang rawat inap dan petugas di loket apotik rumah sakit guna berbincang-bincang terkait layanan obat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) di rumah sakit.
Beberapa hal yang dikeluhkan terkait layanan rumah sakit secara umum adalah pertama; tidak tersedianya obat tertentu di apotik rumah sakit. Pasien JKN/KIS kerap membeli obat dengan biaya sendiri di apotik lain karena stok obat tidak tersedia di apotik rumah sakit.
Berdasarkan Permenkes no 28 tahun 2014 tentang Pedoman Jaminan Kesehatan Nasional, sistem pembayaran klaim rumah sakit ke BPJS adalah paket, termasuk biaya obat. Karena itu rumah sakit wajib menyiapkan obat formularium nasional BPJS.
Jika pasien membeli sendiri obat diluar rumah sakit, uang pasien harus dikembalikan.
Kedua: Kerja sama rumah sakit dengan apotik penyangga/jejaring di luar rumah sakit guna melayani pasien yang obatnya belum tersedia di apotik rumah sakit.
Pasien mestinya dimudahkan untuk mengambil obat di apotik penyangga secara gratis jika ada apotik penyangga atau kerja sama dengan rumah sakit. Khusus RSUD Naiobonat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena kedua permasalahan umum rumah sakit tersebut di atas tidak terjadi. "harap ombudsman.
Hal ini terkonfirmasi saat berbicang-bincang dengan para pasien, petugas apotik dan direktur rumah sakit. Saat mengunjungi pasien, mereka menyampaikan bahwa selama berobat di RSUD Naibonat baik rawat jalan maupun rawat inap tidak pernah mengalami stok obat JKN sedang kosong sehingga pasien diminta membeli sendiri. Bahkan petugas rumah sakit mengambil sendiri obat di apotik dan mengantar obat ke ruang rawat inap. Karena itu rumah sakit ini juga belum membangun kerja sama dengan apotik jejaring sebab obat selalu ada."ungkap ombudsman.
Rumah sakit juga masih melayani pasien tanpa jaminan/non JKS KIS dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tetapi dengan biaya yang jauh lebih murah. Terima kasih kepada direktur RSUD Naibonat dan jajaran atas kunjungan ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat Nusa TenggaraTimur terkhusus masyarakat di Kabupaten kupang. "tutup ombudsman. (*)
# OmbudsmanRI
# OmbudsmanNTT
# Awasi, Tegur dan Laporakan via: 0811-1453-737.