Kupang,LIPUTANNNT.com,Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) selaku Wakil
Pemerintah Pusat di Daerah, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi NTT, telah
melaksanakan Penyerahan Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan dan Buku Daftar
Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 kepada Pimpinan Satuan Kerja K/L
dan Bupati/Walikota di wilayah NTT, sekaligus secara simbolis menandai
dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024 , Selasa,12/12_23) bertempat di lantai 4 ruang fernandez kantor gubernur NTT.
Kinerja Ekonomi Terkini dan Proyeksi 2024
Dalam laporannya di awal acara, Kepala
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT menyampaikan APBN menjadi instrumen
yang diandalkan dalam menghadapi kondisi global yang penuh dinamika. APBN juga
menjadi instrumen untuk memulihkan ekonomi dan melindungi masyarakat. Di tengah
kondisi perekonomian global yang masih penuh dengan ketidakpastian dan
geopolitik yang memanas, volatilitas harga komoditas, inflasi dan kenaikan suku
bunga negara maju, tekanan arus modal dan nilai tukar, serta terjadinya El Nino
yang mempengaruhi harga pangan, Indonesia cukup berhasil menjaga pertumbuhan
ekonomi yang stabil di kisaran angka 5% selama 8 kuartal. Di samping itu,
keseimbangan eksternal juga terjaga dengan kinerja neraca perdagangan surplus
42 bulan dan transaksi berjalan yang terjaga. Oleh karena itu, APBN 2024
disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada terhadap
dinamika yang akan terjadi.
Pada tahun 2024, target pendapatan
negara secara nasional ditetapkan sebesar Rp 2.802,3 triliun yang didukung
dengan upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian
global. Sektor perpajakan diharapkan terus didorong oleh kinerja ekonomi yang
membaik, implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, insentif fiskal yang
terarah dan terukur, dan basis perpajakan dan tingkat kepatuhan yang semakin
baik. Sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan dengan menjaga kualitas
layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola.
Dari sisi belanja, Pemerintah dan DPR
telah sepakat bahwa Belanja Negara Tahun 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun,
meningkat 8,6% dari tahun lalu. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja
Pemerintah Pusat Rp 2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah Rp 857,6 triliun.
Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk berbagai kegiatan produktif,
yaitu perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan
transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta
pelaksanaan Pemilu dan dukungan Pilkada. TKD dialokasikan sebesar Rp 857,6
triliun, meningkat 5,3% dibandingkan APBN 2023. Peningkatan tersebut antara
lain untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik
di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan
pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.
Penyerahan DIPA 2024 sepenuhnya diproses dan
diserahkan secara digital. Proses penandatanganan DIPA secara elektronik/digital menyederhanakan proses
bisnis pengesahan DIPA dari semula manual 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan
aplikasi SAKTI. Hal ini merupakan upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya
terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95
Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Digitalisasi
diharapkan dapat meningkatkan tata kelola berupa kemudahan dan dalam proses
penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi
anggaran, pro-lingkungan, dan peningkatan keamanan data.
DIPA dan TKD di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timu
Pada Tahun Anggaran 2024, alokasi
belanja K/L dan Dana Alokasi TKD TA 2024 di Provinsi NTT sebesar Rp 37,98
triliun, yang mengalami kenaikan Rp 3,33 triliun dari alokasi tahun 2023
sebesar Rp 34,65 triliun (atau naik 9,6%), yang terdiri dari: (1) Belanja
Pemerintah Pusat sebesar Rp 13 triliun, mengalami kenaikan Rp 2,18 triliun
dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 20,2%; dan (2) Transfer ke Daerah dan
Dana Desa (TKD) sebesar Rp 24,98 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp
1,15 triliun dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 4,8%.
Belanja Pemerintah Pusat untuk Provinsi
Nusa Tenggara Timur tersebut dialokasikan kepada 42 Kementerian Negara/Lembaga
yang terdiri dari 602 Satuan Kerja. Alokasi Belanja Pemerintah Pusat meliputi
belanja pegawai sebesar Rp 3,53 triliun, belanja barang sebesar Rp 5,07
triliun, belanja modal sebesar Rp 4,37 triliun, dan belanja bantuan sosial
sebesar Rp 24,6 miliar. Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD)
terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 184,82 miliar, Dana Alokasi Umum
(DAU) sebesar Rp 14,86 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 3,22
triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 3,81 triliun, hibah ke daerah
Rp 2,62 miliar, dan Dana Desa Rp 2,78 triliun.
Prosesi penyerahan DIPA dan TKD disertai pula dengan pemberian penghargaan dan apresiasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan K/L dan Pemda NTT, serta penyerahan Buku Profil Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada Pemprov NTT. Penghargaan dan apresiasi diberikan kepada K/L dengan kinerja terbaik Tahun Anggaran 2023 dengan kriteria Pengelolaan Pagu, Penyerapan Anggaran, Capaian Output, dan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah. Sedangkan penghargaan dan apresiasi kepada Pemda dengan kategori Pengelola TKD, Pengelola DAK Fisik, dan Pengelola Dana Desa
Penyerahan DIPA dan TKD 2024 pada bulan Desember bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember. Dengan tema Hakordia tahun ini: "Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju", Kepala Kanwil mengajak Pimpinan Satuan Kerja dan Pemda untuk membangun zona integritas dan bersama-sama memerangi korupsi. Sejalan dengan semangat tersebut, kegiatan ini disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis oleh Kepala Kanwil beserta Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT(*)