WAKIL KETUA KOMISI IX DPR RI FRAKSI GOLKAR MELKIADES LAKA LENA BERI PERNYATAAN TEGAS TERKAIT TINDAK PIDANA PENJUALAN ORANG (TPPO)

Pemred Liputan NTT
0

KUPANG,LIPUTANNTT.com,Angota DPR.RI Melkiades Laka Lena memberi penryataan tegas terkait Sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).


“Kita sikat para sindikat penjualan orang yang beroperasi di Provinsi NTT, ” Kata Melky Laka Lena saat menggelar sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dam Imigrasi yang aman.


Ia mengatakan, Sindikat penjualan orang sangat meresahkan. Sesuai data yang diperoleh tahun 2022 lalu tercatat sedikitnya 146 orang Tenaga Kerja Wanita   yang bekerja diluar negeri tanpa prosedural meninggal dunia dikarenakan datang lewat jalur Ilegal. 


Lanjutnya lagi Ia mengatakan, pekerja migran harus juga melakukan Dihitalisasi. Pasalnya, Data  Para pekerja tersebut akan di update secara online.


Ia berharap, para pekerja migran juga harus mendaftar melalui jalur resmi (pemerintah)

“Saya harap semua bisa lewat jalur resmi  pemerintah kalau mau aman,” ungkap laka lena.

Para pekerja diluar negeri harus menyiapkan dokumen lengkap diantaranya, dokumen kependudukan dan dukumen kesehatan harus disiapkan dengan baik. para pekerja Harus punya  keterampilan khusus disetiap bidang.


Administrasi Dukumen pekerja migran yang ada diluar negari seperti, tempat bekerja juga nama pemilik perusahan tempat bekerja. dan bagi peserta migran harus tercatat di KBRI."harapnya


Pada kesempatan itu Laka Lena mengatakan, Provinsi NTT akan punya BLK taraf nasional seluruh yang anggaran dibiayai oleh pemerintah pusat tapi pemanfaatan oleh masyarakat NTT."jelasnya. (*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa