Korem 161/WS Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2024

Pemred Liputan NTT
0

KUPANG,LIPUTANNTT.com,Korem 161/Wira Sakti gelar kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1445 H/ 2024 di Aula Sudirman Makorem 161/Wira Sakti JL. W.Z Lalamentik Oebufu Kota Kupang, Kamis (22/02/2024).


Adapun tema yang diangkat dalam peringatan kali ini adalah; "Aktualisasi Nilai-Nilai Isra Mi'raj dan Pengalaman Ibadah di Tengah Terpaan Digitalisasi".


Kasi pers Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Yudiono, S.Ag., M.M. dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa

Peristiwa Isra’ Mi’raj merupakan Perjalanan Nabi Besar Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, sebagai kehendak Allah Subhanahu Wata’ala atas hamba-Nya, melalui perantara Nabi Besar Muhammad SAW, Allah memerintahkan kepada umat Islam untuk menegakkan sholat 5 lima waktu sebagai tiang agama, untuk membimbing manusia menuju kemuliaan serta menghindarkan dari perbuatan keji dan mungkar.


Kasipers Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Yudiono, S.A.g, M.M., menyampaikan tentang Nilai sholat fardu.


Di dalam Islam, shalat merupakan ibadah yang paling agung, sarana komunikasi intensif antara seorang hamba dengan Sang Pencipta. Di samping itu, sholat juga memiliki kedudukan yang sangat penting bagi manusia, sehingga Rasulullah menyatakan bahwa shalat tiang agama Islam.


Hal ini menunjukkan pentingnya mewujudkan persatuan dan kesatuan umat. Persatuan ini akan menimbulkan saling memahami dan melengkapi antarsesama. "Jika nilai-nilai sholat tersebut diaplikasikan dalam kehidupan setiap Muslim maka tidak menutup kemungkinan perubahan ke arah yang lebih baik akan dapat terwujud", ucap Kolonel Yudiono.


Mari kita sebagai kaum muslimin untuk selalu menjaga sholat fardhu dengan sebaik-baiknya dalam sehari semalam sebanyak lima waktu.  Jangan pernah meninggalkan sholat walaupun dalam keadaan bagaimanapun. Selalu berkomitmen dengan sholat, karena sholat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar.


"Selain itu sholat implikasinya dapat membangun ukhuwah islamiyah yang kuat sesama Muslim, saling sayang menyayangi, toleransi kepada sesama, tidak sombong dan angkuh, peduli kepada kaum yang lemah, dan saling menghargai sesama manusia",


Lebih lanjut dikatakan Kolonel Yudiono mantan Kabintaljarahdam XVIII/Cendrawasi ini, tentang larangan sholat setelah subuh. Mengapa waktu itu dilarang?


“Tidak ada shalat setelah shalat subuh, hingga matahari meninggi. Dan tidak ada shalat setelah shalat ashar hingga matahari tenggelam”


Larangan mengerjakan sholat Badiyyah setelah sholat fardu Subuh dan Ashar juga dijelaskan dalam Hadis Riwayat Ahmad. "Rasulullah SAW melarang karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan terbenam diantara dua tanduk syetan", tuturnya.


Kolonel Inf Yudiono menambahkan bahwa banyak sekali keutamaan Sholat berjamaah yang akan diperoleh apabila umat Islam melaksanakannya.


“Sholat berjamaah adalah salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam sebab ada sejumlah manfaat sholat berjamaah,yaitu pahala akan dilipatgandakan, didoakan oleh malaikat, diampuni dosanya, ditinggikan derajatnya,setara pahala shalat malam dan dapat jaminan di surga serta dibebaskan dari siksa api neraka,”tutupnya


Selesai memberikan tausiyah oleh Kasipers sebagai penceramah, dilanjutkan tanya jawab dan beberapa anggota menanyakan tentang ketentuan sholat yang benar dan khusu.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kasipers Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Yudiono, S.A,g., M.M., Para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti, Para Dan/Kabalak Aju dan Balak Rem 161/Wira Sakti, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil jajaran Korem 161/Wira Sakti.( *Penrem*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa