KUPANG,LIPUTANNTT.com, Tm Ombudsman NTT mengunjungi Pasar Oebobo di Kelurahan Fatululi Kota Kupang. Kunjungan tersebut antara lain untuk merespon dan mendengar langsung keluhan sejumlah pedagang pasar yang kami terima pekan lalu. Pasar terlihat sepi pada jam itu.
Adapun keluhan para pedagang di pasar ini adalah,
pertama; Lapak yang dikontrak pedagang untuk menjual komoditas tertentu tidak bisa dialihkan untuk komoditas lain meskipun komoditas tersebut tidak terlalu laku dijual.
Kedua; WC di lokasi pasar berbayar Rp.3000 bagi para pedagang meskipun pedagang adalah pengontrak lapak PD Pasar.
Ketiga; iuran pelayanan pasar dan iuran pelayanan kebersihan mengalami kenaikan menjadi Rp 7000/hari dari sebelumnya sebesar Rp 3000/hari tanpa melalui survei dan sosialisasi kepada para pedagang pasar.
Keempat; keluhan di atas pernah disampaikan ke PD Pasar dan DPRD Kota Kupang namun belum mendapat respon perbaikan.
Terhadap keluhan tersebut, kami telah berkoordinsi dengan Direktur Utama PD Pasar Kota Kupang Ferdinandus Leu dan kepada kami diinformasikan bahwa PD Pasar sedang dalam proses menjawab keluhan para pedagang tersebut secara tertulis.
Kami berharap keluhan tersebut mendapat perhatian dan penyelesaian dalam rangka pelayanan kepada para pedagang di Pasar Oebobo."harap ombudsman. (*)