Pencuri Anjing di Desa Oeltua Kecamatan Taebenu Nyaris Merenggang Nyawa Akibat Dihajar Massa

Pemred Liputan NTT
0

 

OELAMASI,LIPUTANNTT.com, Seorang pelaku pencurian anjing di RT 06, RW 05 Dusun I Desa Oeltua Kecamatan Taebenu (inisial NN) nyaris merenggang nyawa setelah babak belur diamuk masa, setelah berhasil mencuri dua ekor anjing milik warga.


Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam di wilayan Oepaha desa Oeltua saat korban pencurian anjing MO dan warga sekitarnya berhasil menangkap salah satu dari para pelaku. 


Dikisahkan salah satu warga di sekitar lokasi kejadian, bahwa tersebut bermula pada pukul 20:15 WITA, ketika para pelaku yang diperkirakan lebih dari 2 orang beriringan melintas di depan rumah warga dari arah Baumata menuju Noelsinas Desa Tunfeu Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang dengan menggunakan dua unit sepeda motor matic.


Salah satu dari para pelaku tampak memantau situasi, sedangkan dua pelaku lain dengan sepeda motor menyusul dengan membawa serta bahan berupa racun anjing (potas, red) dan ikan asin serta tali serta kantong kresek besar berwarna merah.


Setelah sampai di depan rumah warga Bernama Mateos Olla alias MO, para pelaku melancarkan aksi mereka dengan memberi umpan makanan ikan asing bercampur potas kepada anjing-anjing milik MO dan membunuh anjing-anjing yang ditarget. 


Menurut salah satu warga (yang menolak namanya disebutkan dalam pemberitaan ini, red), saat melintas di lokasi tersebut, ada kurang lebih dua ekor anjing sedang berjaga di depan rumah MO sang pemilik anjing. 


Melihat para pelaku lewat, anjing-anjing tersebut menggongong dan mengekor di belakang para pelaku. Saat dua ekor anjing tersebut mendekat, saat itulah para pelaku melepaskan umpan berupa ikan asin yang sudah tercampur potas dan membunuh anjing-ajing itu.


Beberapa menit kemudian, para pelaku kembali melintasi di lokasi pemukiman warga (rumah pemilik anjing) tersebut dari arah berlawanan, dan hendak mengangkut anjing-anjing yang sudah tak bernyawa itu. Saat hendak mengisi anjing-anjing yang sudah tak bernyawa itu ke dalam kantong kresek besar berwarnah merah, saat itu pula aksi para pelaku pencurian diketahui sang pemilik dan MO.


Sang pemilik anjing-anjing itu pun berteriak dan meminta tolong warga sekitarnya. Seketika itu juga warga yang masih berjaga pun berlarian keluar menuju sumber suara dan berusaha menghandang para pelaku yang hendak kabur bersama anjing-anjing tersebut.


Salah satu pelaku yang lari mendahului berhasil kabur dengan membawa satu ekor anjing. Sedangkan satu pelaku lain berhasil ditangkap warga dan diamuk hingga babak belur tak sadarkan diri.


Menurut sumber tersebut, karena banyaknya masa yang datang mengerumuni sang pelaku, maka pelaku tak bisa berkutik. Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa seekor anjing berwarna putih yang sudah dalam keadaan mati diracun, sekitar empat bungkus potas, kantong kresek besar berwarna merah, dan tali nilon yang diduga digunakan untuk mengikat anjing tangkapan.


Warga marah karena selama ini mengeluh sering kehilangan anjing piaraan dan menganiaya sang pelaku hingga nyaris tewas. Bahkan sepeda motor milik pelaku yang berwarna hitam pun turut menjadi sasaran amuk masa, dan remuk.


Melihat korban yang sudah tak sadarkan diri, pemerintah setempat yakni RT dan RW serta Kepala Dusun pun melaporkan peristiwa tersebut ke Pemerintah Desa Oeltua. Beberapa menit kemudian Kepala Desa Oeltua, Elia Olla bersama Kepala Dusun I Desa Oeltua, Sipirianus Bani pun tida dilokasi kejadian dan menenangkan masa yang sedang mengamuk. Sementara korban sudah tampak sekarat.


Pemerintah desa lalu melaporkan kejadian tersebut ke aparat Polres Kupang dan sekitar pukul 10:30 Wita, aparat Polres Kupang yang berjumlah kurang lebih empat orang tiba di lokasi kejadian, mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti curian. 


Setelah melakukan pemeriksaan/penyelidikan atas pelaku dan barang bukti serta menggali informasi dari warga perihal kejadian tersebut, polisi langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayankara Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.


Sementara sepeda motor milik pelaku pencurian yang sudah tampak rusak parah diangkut menggunakan mobil pick up dan dihantar ke Kantor Polsek Kupang Tengah sebagai barang bukti.


Pelaku tampak dibawa ke Rumah Sakit dalam keadaan kaki dan tangan terikat. Hal itu untuk menghindari kemungkinan adanya tindakan perlawanan dari pelaku saat dalam perjalanan untuk kabur.


Informasi yang dihimpun wartawan media ini, sang pelaku sempat berontak dan nyaris kabur dalam perjalanan saat dibawah ke rumah sakit, sehingga aparat kepolisian meminta tambahan tali di rumah warga dan mengikat kedua tangan pelaku.


Hingga berita ini diturunkan, tim media ini belum berhasil mendapatkan informasi identitas pelaku pencurian. Media juga belum mendapatkan konfirmasi pihak Reskrimum Polres Kupang terkait identitias dan kondisi terkini korban.


Untuk diketahui, fenomena kasus pencurian anjing di wilayah desa Oeltua marak terjadi sejak tahun 2023 lalu. Informasi yang dihimpun dari Pemerintah Desa Oeltua, per tahun 2023 lalu, terhitung ada 4 kasus pencurian anjing yang berhasil diungkap dan ditangkap warga desa Oeltua.

“Dua kali pelaku berhasil ditangkap bersama barang curian, sedangkan dua kasus lainnya pelaku berhasil kabur bersama barang curian,” ungkap DM, salah satu warga dusun IV Binilaka, Desa Oeltua.(tim)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa