ChildFund dan Yayasan CITA MADANI Kerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Serta DPPA Sebar Informasi Program Perlindungan Anak Online

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.Com, ChildFund International di Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Cita Masyarakat Madani (CITA MADANI) didukung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang serta sejumlah Lembaga dan Komunitas, untuk menyebarkan informasi tentang perlindungan anak online melalui implementasi Program Swipe Safe (program geser aman) kepada anak yang dilaksanakan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. 

Demikian disampaikan oleh Candra Dethan selaku Partnership Portfolio Manager ChildFund International di Indonesia kepada media ini di SMPN 12 Kota Kupang pada Kamis, 16/5/2024.


Kegiatan ChildFund dalam minggu ini melalui kegiatan yang kami sebut dengan Pertemuan Nasional Perlindungan Anak, mengumpulkan para  praktisi, aktivis-aktivis dan beberapa lembaga serta juga pemangku kebijakan yang ada di Indonesia dan juga NTT untuk melihat dan berbagi praktek baik tentang perlindungan anak.

ChildFund berbagi tentang apa yang sudah dilakukan yang berkontribusi terhadap perlindungan anak terutama perlindungan anak secara online. 


Salah satu agenda kegiatan yaitu peserta pertemuan melakukan kunjungan lapangan ke ke SMP Negeri 12 Kota Kupang untuk melihat kegiatan yang sudah dilakukan ChildFund dalam program swipe safe (program geser aman) yang terkait perlindungan anak berbasis online.


“Ini adalah salah satu bentuk intervensi yang dilakukan ChildFund dalam kegiatan-kegiatan melindungi anak basisnya adalah sekolah karena kebijakan Pemerintah terutama pada saat pandemi anak-anak belajar menggunakan internet,” ujar Chandra Dethan.


Perlindungan anak tidak hanya dilakukan secara offline tetapi bagaimana juga melindungi anak secara online terutama kemudahan-kemudahan yang dilakukan di media online. 

Banyak tantangan dalam online, sehingga ChildFund melakukan program Swipe Safe yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta Sekolah untuk bersama mempromosikan perlindungan bagi anak, terutama bagi anak-anak yang mengakses media sosial atau mengakses pembelajaran secara online. Membatasi anak berselancar di media sosial tetapi tidak melarang namun memfasilitasi  bagaimana mereka menggunakan internet secara aman. 


Salah satu basisnya di sekolah karena komunitas di sekolah, pertimbangannya jumlah anak-anak banyak dan bisa menjadi bagian penyebaran informasi yang lebih masif. 


“Di NTT untuk Program Swipe Safe ChildFund bekerjasama dengan lembaga lokal yakni Yayasan Cinta Masyarakat Madani dalam mengimplementasikan program Swipe Safe melalui proses pendampingan, pelatihan atau penguatan kapasitas untuk fasilitator yang adalah bapak/ibu perwakilan guru dari sekolah-sekolah target program Swipe Safe.


Salah satu yang diharapkan ChildFund yakni bagaimana pihak sekolah juga berinteraksi dengan orang tua murid sehingga informasi dan juga pembelajaran dan hal-hal yang bisa melindungi anak tidak hanya terbatas di sekolah tetapi terjadi juga di lingkungan dimana anak itu tinggal yakni keluarga dan masyarakat sekitar."harapnya 


Informasi-informasi perlindungan anak dijadikan basis kepada sekolah untuk berproses jadi ada pembelajaran yang didalamnya terdapat informasi tentang perlindungan anak begitu juga dengan pertemuan dengan orang tua sekolah juga menyampaikan materi tentang perlindungan anak.


Jadi perlindungan anak tidak dibatasi khusus dalam pembelajaran di sekolah tetapi juga interaksi, hubungan dan komunikasi antar anak, orang tua dan juga masyarakat. 


Hal menarik lainnya dari Program Swipe Safe ini juga sudah dikembangkan di lingkup komunitas atau di masyarakat bahkan ada juga yang disampaikan lewat rumah ibadah atau gereja dan komunitas keagamaan untuk berbagi informasi tentang swipe safe pada saat kegiatan-kegiatan di gereja atau kegiatan sosial lainnya."jelas Candra.


ChildFund sangat senang karena dukungan dari  banyak pihak termasuk Dinas P dan K dan Dinas PPA untuk terus mengembangkan lagi program swipe safe ini ke sekolah-sekolah yang lain.

Pada kesempatan itu juga, Silvester Seno, Koordinator Yayasan Cita Masyarakat Madani  (CITA MADANI), menambahkan bahwa saat ini kurang lebih 20 sekolah (SMP dan SMA/SMK) di Kota Kupang termasuk SMPN 12 Kota Kupang yang menjadi sekolah target implementasi program Swipe Safe yang perwakilan bapak/ibu guru dan juga siswanya telah mendapatkan materi pelatihan Swipe Safe. Dan ada sekolah yang telah memiliki SOP Perlindungan Anak di Sekolah. 


Untuk menjangkau lebih banyak kelompok target yang adalah anak-anak, maka Yayasan Cita Masyarakat Madani sebagai mitra pelaksana program Swipe Safe didukung ChildFund telah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas P dan K Provinsi NTT untuk mengembangkan Program ini kepada sekolah-sekolah lain di NTT yang dimulai dari Kota Kupang dan Kabupaten Kupang yang selama 2 tahun ini sudah mengimplementasikan Program Swipe Safe, jelasnya.


Ditambahkan pula bahwa target dari program ini yang adalah anak-anak bisa menjadi teman sebaya dalam berbagi informasi tentang menggunakan internet secara aman. Kita juga terus membangun kemitraan yang lebih baik dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya sebagai sebuah gerakan bersama melingi anak-anak dari dampak negative penggunaan internet, jelas Koordinator Yayasan Cita Masyarakat Madani.


Diharapkannya pula bahwa dengan perjanjian kerja sama  dengan Dinas Pendidikan Provinsi-NTT, semua  sekolah di NTT terutama para guru dan siswa dapat terpapar informasi tentang perlindungan anak online dan bagaimana berinternet dengan aman. "harap seno.


 Kepala sekolah SMP negeri 12 kota Kupang Elisabet Lensi,Spd kepada media ini lewat telepon seluler Ia mengatakan kegiatan Buli hari ini yang sangat luar biasa dan kami merasa tersanjung kepada ChildFund bersama Yayasan Cita Masyarakat Madani yang sering berkunjung di sekolah kami dan melihat langsung persoalan perlindungan anak di sekolah ini, Khususnya Buli."ujar kepsek. 


"Lanjutnya lagi Anak anak SMP negeri 12 di mana mereka sudah terapkan STOP BULI dan mereka terbukti dengan mendapatkan juara satu lomba stop buli antar sekolah, Ini tentunya bisa membawa anak anak menjadi lebih baik dan dijauhkan dari segala buli teristimewa Buli buli yang tidak bertanggung jawab."pungkasnya. 

Disisi lain ketua panitia kegiatan Yaner Efraim Kapitan S,pd.M.pd kepada media ini Ia menambahkan dengan adanya kegiatan hari ini hal yang mendasar atau tujuan kami adalah bagaimana sekolah ini dapat melaksanakan dan Mengimplementasikan pemahaman tentang DWIPE SAFE atau 'geser 'aman itu konsep Onlinenya, konsep Offlinenya tentang Anti perlindungan atau anti buling kepada seluruh siswa yang ada di sekolah ini." Ungkap yaner kapitan. 


Selanjutnya Anak anak SMP negeri 12 kota Kupang mereka bisa menjadi Agen Anti Buli di sekolah ini dan dilingkungan di mana mereka tinggal terutama di kalangan keluarga." Sebut Yaner.(*/LPT)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa