KUPANG,LIPUTANNTT.com. Ombudsman NTT melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Sosial Kota Kupang bertempat di ruang rapat dinas.senin, 22/4/24)
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, para kepala bidang dan staf. Rapat Koordinasi tersebut berlangsung dengan dua agenda yang dibahas antara lain,
pertama; penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Dinas Sosial Kota Kupang tahun 2023.
Kedua; internalisasi dimensi, variabel dan indikator penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Hasil penilaian terhadap Dinas Sosial 23 kabupaten/kota se-NTT tahun 2023 menunjukan bahwa Dinas Sosial Kota Kupang berada pada rangking ke-4 dengan score 77.46 kategori C zona kuning.
Dibutuhkan tambahan 1 poin lagi menuju ke zona hijau. Karena itu dibutuhkan komitmen untuk meningkatkan score dengan memenuhi semua instrumen penilaian.
Untuk itu Dinas Sosial Kota Kupang menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki beberapa indikator penilaian yang kurang tahun ini.
Tim ombudsman kembali melakukan penilaian pada akhir Mei hingga Oktober 2024. Selanjutnya koordinasi perbaikan instrumen dilakukan bersama melalui WA grup.
Kami menyampaikan terima kasih atas rapat koordinasi ini dan berharap perbaikan layanan Dinas Sosial Kota Kupang bisa mendongkrak score penilaian Kota Kupang secara keseluruhan yang tahun lalu masih berada di zona kuning, tingkat kepatuhan sedang dengan score 72.94 di peringkat ke-6 dari 23 kabupaten/kota.
Kota Kupang membutuhkan peningkatan 6 poin menuju ke zona hijau. Terima kasih kepada kepala dinas dan jajaran atas terselenggaranya rapat koordinasi ini. Semoga bermanfaat.(*)