Kupang, LIPUTANNTT.com,Kepala ombudsman NTT menghadiri undangan RRI Kupang dalam dialog RRI bersama Manager Bisnis PT ASDP Ferry Cabang Kupang Andre Matte dan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTT. Jumat 7/6/24)
Adapun hal yang kami diskusikan dalam pertemuan tersebut antara lain terkait rencana pemberlakuan pembelian tiket secara online.
Pembelian tiket kapal ferry untuk lima pelabuhan di NTT tidak lagi dilayani secara langsung (via loket/offline), tapi via online (website atau aplikasi) yang akan diberlakukan efektif mulai tanggal 5 Juli 2024 yang akan datang.
Berapa Pelabuhan yang akan diterapkan proses tersebut adalah Pelabuhan Bolok (Kupang) dan Pelabuhan Ferry Rote (Rote) yang akan berlaku effektif Jumat, 5 Juli 2024. Pelabuhan Kalabahi (Alor) – berlaku effektif Minggu, 7 Juli 2024. Pelabuhan Waibalun, Larantuka (Flotim) – Senin, 8 Juli 2024.
Selanjutnya Pelabuhan Aimere (Ngada) – Rabu, 10 Juli 2024 dan Pelabuhan Waingapu (Sumba Timur) – Jumat, 12 Juli 2024. Bagi penumpang yang akan melakukan proses pemesanan tiket secara online wajib mengakses/menggunakan link website resmi yang disampaikan PT ASDP Indonesia Ferry yaitu https://trip.ferizy.com atau Silahkan Instal Aplikasi "Ferizy". Pungkasnya
Lanjutnya lagi Untuk proses atau tata cara pembeliannya dan informasi tambahan lain bisa diakses atau dibaca langsung dari beberapa flyer berikut. Pembelian tiket secara sistem akan ditutup jika penumpang telah mencapai 400 orang sesuai kapasitas kapal.
Atas rencana ini, kami menyampaikan dukungan dan terima kasih kepada PT ASDP Fery atas transformasi pembelian tiket secara online tersebut.
Hal ini merupakan saran dan masukan yang selalu kami sampaikan dalam pertemuan bersama PT ASDP Cabang Kupang sebelumnya. "Ujar Ombudsman
Bisa saja akan ada kendala yang dihadapi ketika memulai transformasi pembelian tiket online ini baik dari sisi pengguna layanan maupun kesiapan sistem dan aplikasi ASDP.
Tetapi paling tidak pembelian tiket secara online ini akan membantu menyelesaikan beberapa keluhan pengguna layanan pembelian tiket ASDP yang selama ini sering terjadi berupa; antrian panjang pengguna layanan saat membeli tiket di loket, terdapat calo di loket tiket dan pungutan liar.
Terima kasih kepada RRI Kupang, ASDP cabang Kupang dan Dinas Perhubungan Provinsi NTT atas diskusi ini. Semoga bermanfaat Bagi Masyarakat di Nusa Tenggara Timur."harapnya.(*/Obs)