IKIF Menolak Klarifikasi Kades Poto Terkait Dugaan Pungli Penjualan Sapi

Pemred Liputan NTT
0

 

Oelamasi, LIPUTANNTT.com,Menanggapi Klarifikasi kepala Desa Poto kecamatan Fatuleu Barat, terkait dugaan Pungutan liar yang terjadi di desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang provinsi Nusa tenggara Timur NTT.


Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten A. Bait, menegaskan bahwa sesuai dengan klarifikasi dari kepala desa bahwa terkait kegiatan atau tindakan penagihan sapi betina yang merupakan bantuan pemerintah yang dilakukan bukanlah tindakan dari dinas melainkan itu sesuai dengan hasil kesepakatan mereka bahwa akan dikembalikan satu ekor sapi untuk dialihkan ke masyarakat lainnya. 


Dan kemudian jika dalam berjalannya waktu dan ada kesalahpahaman atau prosesnya tidak sesuai kesepakatan terkait dengan sistem ini, bagi saya ini bukanlah urusan kepala desa dan kelopak penerima saja, tetapi juga ini sudah melihatkan masyarakat publik terkhususnya masyarakat Desa Poto kecamatan Fatuleu Barat, sehingga saya meminta pihak yang bersangkutan (kepala Desa) untuk melakukan klarifikasi Dihadapan Masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh adat dan jika Perlu hadirkan dinas terkait (Dinas Peternakan kabupaten Kupang), terhadap masalah ini sehingga adanya transparansi dan kejelasan terkait dengan masalah ini."jelas Asten bait 


Alasan saya meminta agar adanya klarifikasi dihadapan masyarakat karena bagi saya belum adanya transparansi dalam klarifikasi yang terdapat di media seperti yang tertera bahwa terdapat 4 kelompok, sehingga kita bisa memastikan berapa yang sudah melunasi, berapa yang belum, dan apa tindakan lanjutan dari masalah ini, seperti adanya uang yang akan dikembalikan kepada kas Desa, itu kapan  misalnya. 


kemudian bahwa sesuai dengan kesepakatan awal bahwa setelah 3 tahun maka sapi tersebut harus dikembalikan untuk dialihkan ke masyarakat lainnya, namun karna pelaksanaanya sudah tidak sesuai kesepakatan, maka masyarakat harus turut terlibat dalam perancangan ataupun pengalokasian dana yang menjadi Persoalan saat ini, sehingga itu akan kembali membantu Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pembangunan di Desa." Ungkapnya.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa