Ombudsman RI Perwakilan NTT Menerima Kunjungan Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi NTT

Pemred Liputan NTT
0

  


 

Kupang, LIPUTANNTT.com,Kepala Ombudsman NTT bersama tim menerima kunjungan Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT, drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana dan tim di ruang kerja. Jumat ,26/7/24) Kunjungan tersebut antara lain dalam rangka koordinasi dan kerja sama demi perbaikan pelayanan di lingkungan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT. 


Badan Karantina Indonesia mempunyai tugas pokok dan fungsi mencegah masuk, keluar, tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina. Di NTT, balai ini mempunyai 14 satuan pelayanan dan 6 pos pelayanan yang tersebar di beberapa kabupaten. 


Lebih lanjut Kepada Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT saya menyampaikan beberapa hal,


 pertama: sejak 3 tahun terakhir kami tidak lagi menerima keluhan masyarakat terkait layanan Balai Karantina Kupang, termasuk pelayanan pengiriman hewan sapi, kerbau dan kuda yang menjadi primadona NTT. 

 

Hal ini bisa saja terjadi karena Balai Karantina Kupang telah melaksanakan dengan konsisten seluruh standar pelayanan yang telah ditetapkan baik dari sisi standar waktu layanan, tarif layanan, persyaratan layanan dan lain lain.


 Kedua; saya menyampaikan terima kasih karena seluruh biaya operasional petugas karantina di lapangan tidak dibebankan kepada pengguna layanan melainkan menggunakan anggaran balai karantina.


 Hal ini untuk menghindari komplain pengguna layanan terkait permintaan imbalan uang dari petugas kepada pengguna layanan, hal mana kerap terjadi di instansi lain. Sebagai instansi yang berada di pelabuhan, karantina berperan menjaga ekonomi perdagangan Provinsi NTT agar bisa berdampak untuk kemakmuran warga. 


Ketiga; khusus petugas balai karantina yang bertugas di PLBN Motaain Kabupaten Belu, agar melaksanakan tugas dengan benar untuk mencegah masuk makanan kemasan yang dilarang masuk dan beredar di Indonesia karena alasan tertentu. Jangan ada kong kali kong untuk meloloskan bahan makanan yang membahayakan kesehatan warga karena imbalan tertentu dari para pemasok.

Selanjutnya Sebagai petugas di pintu perbatasan, petugas karantina adalah wajah pelayanan negara Indonesia di mata pihak luar sehingga pelayanan yang baik, bebas pungutan liar dan ramah adalah suatu keharusan.  Kami akan terus berkoordinasi bilamana terdapat keluhan terkait pelayanan balai karantina Kupang dan seluruh satuan pelayanan se-NTT semata-mata demi perbaikan pelayanan.


 Pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat NTT adalah kewajiban seluruh aparatur negara karena itu kami mengajak semua aparatur untuk terus melayani dengan semangat. Terima kasih kepada Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT dan tim atas kunjungan ini. Semoga bermanfaat. " Ungkap ombudsman.



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa