Pemerintah Desa Ekateta Adakan Pembagian Beras kepada Masyarakat Kurang Mampu

Pemred Liputan NTT
0

 

Oelamasi, LIPUTANNTT.com,Bertempat di aula kantor Desa Ekateta. Pemerintah Desa Ekateta, kecamatan Fatuleu, kabupaten kupang. Melaksanakan musyawarah sekaligus Pembagian  Beras Bansos yang sempat Menjadi Persoalan Masyarakat Desa. 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh Perempuan, tokoh Pemuda dan seluruh aparat desa Ekateta, Tindakan tersebut dilakukan untuk menjawab salah satu sanksi yang ditetapkan pada 25 Juni 2024, yakni Pengembalian beras sejumlah 122 karung. Dan Pembagian tersebut dilakukan kepada masyarakat yang kurang mampu atau yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial. 


Beras yang dibagikan kepada masyarakat total 122 karung, yang dibagikan kepada 61 kk yang sudah diverifikasi oleh RT/RW setempat yang diketahui belum Pernah menerima atau mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah. 


Kepala Desa Ekateta, Yonris mamo, kepada media ini menjelaskan bahwa ini merupakan tindakan dari Pemerintah sebagai salah satu tindakan Pemenuhan  sanksi yang sudah ditetapkan sebelumnya Bersama tokoh masyarakat, tokoh Pemuda,lembaga adat dan masyarakat Desa Ekateta, terkait beras bantuan sosial yang sempat terjadi masalah di masyarakat, dan terkait dengan sanksi lainnya akan  dipenuhi pada tanggal 5 Juli 2024."Ungkap kades Ekateta(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa