Pemkot Kupang Dukung Lokakarya Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Kupang

Pemred Liputan NTT
0

 

Kota Kupang, LIPUTANNTT.com, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, hadir dan membuka Lokakarya Penataan Pedagang Kaki Lima Penjual Ikan Segar di Kota Kupang yang berlangsung di Kapal Grill dan Bar Hotel Pantai Timur, Kelurahan Tode Kisar, Kota Kupang, pada Kamis (05/09). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi NTT, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT, Kepala Dinas Perikanan Provinsi NTT, Kepala Bank NTT Cabang Pembantu Walikota, narasumber, sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Kupang, camat dan lurah terkait, konsumen, serta media.


Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum yang mewakili Penjabat Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang yang telah menyelenggarakan lokakarya ini. Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang menyambut baik pelaksanaan lokakarya ini.


"Lokakarya ini bukan hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai wadah untuk menyatukan pandangan dan langkah dalam menata pedagang ikan segar di Kota Kupang agar lebih terorganisir dan higienis. Diharapkan seluruh peserta lokakarya dapat berkontribusi dan merumuskan strategi yang tepat dan efektif dalam penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar," ucap Yanuar.


“Kehadiran kita semua merupakan bukti komitmen bersama dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar yang telah menjadi bagian penting dari perekonomian Kota Kupang. Hal ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pedagang kaki lima yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi penjual ikan segar dan konsumen,” tambahnya.


Yanuar juga berharap melalui lokakarya ini dapat dihasilkan strategi-strategi konkret dan efektif untuk penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar, yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup pedagang tetapi juga memperkuat struktur ekonomi lokal. Selain itu, setiap kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan sumber daya ikan yang ada.


Di akhir sambutannya, Yanuar menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara semua pihak terkait. Lokakarya ini juga diharapkan menjadi momentum untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pedagang kaki lima penjual ikan segar di wilayah Kota Kupang dengan semangat gotong royong, sehingga mencapai hasil dan tujuan yang optimal.


Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, Dra. Debora Panie, M.M, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang pada tahun 2024, terdapat kendala dalam mengelola aktivitas pedagang kaki lima penjual ikan segar di beberapa lokasi, seperti Kelurahan Alak, Pasir Panjang, Kelapa Lima, Lasiana, Nunbaun Sabu, Nunbaun Delha, Oesapa, dan Oeba. Hal ini perlu mendapat perhatian dan intervensi dari Pemerintah Kota Kupang.


“Tujuan lokakarya ini adalah membangun komitmen bersama antara pemerintah, pedagang, dan pihak terkait untuk menemukan solusi berkelanjutan dalam penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar, mendiskusikan matriks kebijakan pembagian peran pemangku kepentingan, dan merekomendasikan kebijakan yang lebih baik untuk penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar di Kota Kupang,” ujar Debora.(*/mn)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa