Sikka,LIPUTANNTT.com,Dalam dialog tatap muka bersama masyarakat Desa Wuring, Kecamatan Wolomalang, Kabupaten Sikka, Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut satu Yohanis Fransiskus Lema atau yang akrab disapa Ansi Lema mengatakan akan mempermudah proses pembuatan perizinan bagi para nelayan.
Rumitnya proses pengurusan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penagkapan Ikan (SIPI) menjadi salah satu momok bagi para nelayan. Hal ini juga dirasakan masyarakat yang tinggal di pesisir pantai Desa Wuring.
Salah seorang nelayan dari Desa Wuring, Aji Hatong menyebut bahwa nelayan di desanya harus menempuh jarak yang jauh untuk mengurus SIUP dan SIPI. Dari Desa Wuring, mereka harus menempuh perjalanan jauh menuju ibukota Provinsi NTT, Kupang atau ke Larantuka hanya untuk mengurus surat perizinan tersebut.
"Yang menjadi pokok permasalahan kami nelayan di sini adalah masalah perizinan. Kalau kita mau urus perizinan, kita harus pergi ke Kupang. Betapa jauh jarak antara Kupang dan Maumere. Kalau tidak ke Kupang, kita ke Larantuka. Mengapa Larantuka kota yang kecil itu ada kantor perizinan tapi di Maumere tidak ada," ucap Aji Hatong di Maumere beberapa waktu lalu.
Pria paruh baya itu menambahkan bahwa rumitnya pengurusan perizinan ini sangat menghambat kerja para nelayan Desa Wuring. Kerap kali para nelayan ditangkap di laut oleh Polisi Air karena tak punya SIUP dan SIPI. Hal tersebut menyebabkan para nelayan tidak bisa kembali melaut selama beberapa hari.
Terkait dengan permasalahan tersebut, Politisi PDI Perjuangan, Ansy Lema mengatakan jika rakyat NTT menghendakinya menjadi gubernur, dirinya akan mengupayakan untuk membuka kantor kepengurusan SIUP dan SIPI di Maumere. Kabupaten Sikka adalah salah satu sentra kelautan dan perikanan yang besar bagi provinsi dengan ibukota Kupang ini, sehingga perlu dibuat kantor pelayanan perizinan.
Politisi Alumni Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) ini menyampaikan bahwa pengurusan perizinan harusnya mendekat ke nelayan bukannya menjauh. Pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan tersebut harusnya menjemput bola ke masyarakat.
"Bapa mama, jika saya jadi gubernur nanti, saya akan bangun kantor perizinan di Maumere sini. Kenapa? Karena di Maumere ini potensi kelautan dan perikanannya ini besar sekali, kalau harus urus perizinan sampai ke Kupang tentu ribet, apalagi tiket pesawat mahal, kalau ke Larantuka butuh waktu 3 jam," tegas Ansy Lema.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menjelaskan, selain mendirikan kantor perizinan di Maumere, Ansy-Jane juga akan menugaskan aparat pemerintah untuk turun secara berkala ke masyarakat. Petugas perizinan akan membantu nelayan untuk mengisi data hingga proses-proses selanjutnya selesai.
Hal tersebut untuk membantu para nelayan yang tidak terbiasa menggunakan peralatan elektronik seperti komputer dan untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang berpotensi menghambat proses kepengurusan perizinan bagi para nelayan.
"Ke depan kita akan kirim secara berkala aparat pemerintah untuk menjemput bola di masyarakat, bantu nelayan kita untuk isi data dan sebagainya. Karena perizinan ini adalah kewenangan pemerintah provinsi, maka pemerintah provinsi harus pakai sistem jemput bola ke masyarakat," tandas pria kelahiran Kota Kupang tersebut.
Politisi yang pernah duduk di Komisi IV DPR RI ini mengatakan bahwa dirinya telah terbiasa mengurusi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan di NTT. Pasalnya, Komisi IV DPR RI membidangi sektor pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan serta lingkungan hidup dan lingkungan hidup.
Mantan juru bicara Ahok itu mengaku bahwaa dirinya telah banyak mengurusi persoalan-persoalan serupa bagi para nelayan di daerah pemilihannya seperti Sumba, Timor, Rote dan Sabu. Ansy Lema menambahkan bahwa selama dirinya menjadi anggota DPR RI, nelayan di NTT tidak pernah meminta lebih ke pemerintah, mereka hanya membutuhkan kemudahan untuk mengurus surat perizinan.
"Pokoknya adalah perizinan tidak boleh memberatkan nelayan. Nelayan juga tidak pernah minta yang muluk-muluk. Mereka hanya meminta jangan sulitkan mereka untuk mengurus perizinan," tutupnya.(*)