Ansy-Jane Siapkan Insentif untuk Pendamping Desa

Pemred Liputan NTT
0

 

Kupang, LIPUTANNTT.com,Komitmen untuk membangun Nusa Tenggara Timur (NTT) dari tingkat desa semakin tegas diperlihatkan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut satu Yohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto (Ansy-Jane). Salah satunya adalah rencana pemberian insentif oleh pemerintah provinsi (pemprov) bagi para pendamping desa di bawah kepemimpinan Ansy-Jane nanti. 


Keberpihakan anggaran terhadap para pendamping desa ini merupakan bagian dari program Desa Manyala milik Ansy-Jane. Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, pendamping desa adalah garda terdepan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sehingga pemprov harus hadir dan berpihak secara konkrit bagi para pendamping desa. 


"Ansy-Jane sadar bahwa pembangunan dan pemberdayaan desa sangat penting. Karena itu, kami akan memberikan insentif kepada tiap pendamping desa sebesar Rp 500 ribu per bulan. Pendamping desa adalah ujung tombak pembangunan kesejahteraan masyarakat desa," kata Ansy Lema, Senin (11/11/24) di Kupang. 


Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menjelaskan bahwa sebelum merumuskan rencana alokasi anggaran bagi para pendamping desa ini, dirinya bersama Jane telah melihat dan berhitung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT dan memungkinkan untuk pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran bagi para pendamping desa. 


Pria dengan tagline "Manyala Kaka" itu menyebutkan bahwa terdapat kurang lebih 1.300 orang pendamping desa yang ada di NTT. Jika diproyeksikan setiap pendamping mendapatkan Rp 500 ribu per bulan maka pemerintah provinsi akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7,8 milyar rupiah per tahun bagi para pendamping ini. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemprov bagi para pendamping desa. 


"Jumlah pendamping desa di NTT itu sekitar 1.300 orang. Dengan anggaran Rp 500 ribu per orang per bulan maka diperlukan dana Rp 7,8 miliar per tahun sebagai insentif untuk mereka. Ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada mereka," papar Alumni Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) tersebut. 


Selanjutnya, Mantan Juru Bicara Ahok itu menerangkan bahwa rencana pemberian insentif bagi para pendamping desa ini dikarenakan pendamping desa memiliki tugas dan tanggungjawab yang cukup besar di setiap desa. 


Melihat pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa menyebutkan bahwa para pendamping desa memiliki tujuh tugas dan tanggung jawab (pasal 12). Pertama, mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.


Kedua, Mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Ketiga, melakukan peningkatan kapasitas bagi pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 


Keempat, melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat desa. Kelima, melakukan peningkatan kapasitas bagi kader pemberdayaan masyarakat desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan desa yang baru.


Keenam, mendampingi desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif. Ketujuh, melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh camat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. 


“Tugas pendamping desa sangat penting. Saya ingin membangun NTT dari desa. Karena itu, jika ingin memajukan desa, terlebih dahulu saya harus memberi penghargaan bagi para pendamping desa yang setiap harinya ada di desa,” tutur satu-satunya Gubernur NTT yang berpasangan dengan perempuan tersebut. 


Selain menggelontorkan dana bagi para pendamping desa, dalam program Desa Manyala, Ansy-Jane juga akan mengalokasikan anggaran bagi setiap posyandu dan kader posyandu serta mengadakan laptop gratis bagi siswa/siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang berkategori miskin atau tidak mampu, hingga bantuan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).


"Di dalam Desa Manyala ada program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sebesar Rp 1 juta per posyandu per bulan. Kita juga akan memberikan operasional bagi kader posyandu sebesar Rp 300 ribu per bulan. Juga gerakan 1.000 laptop bagi anak-anak SMA/SMK/Madrasah yang memiliki surat keterangan tidak mampu. Juga, bantuan modal Rp 5 juta per UMKM bagi perempuan,” tutupnya.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa