KUPANG,LIPUTANNTT.com,Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P menghadiri dan memberikan sambutan pada acara Workshop pembahasan Opsen Pajak dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ), BBNKB ( Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ) dan MBLB ( Mineral Bukan Logam dan Batuan ) Provinsi NTT yang di selenggarakan oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT bersama SKALA ( Sinergi dan kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar ) bertempat di Hotel Aston Kupang, Selasa (5/11/2024).
Dalam sambutan Kepala SKALA NTT, Yohanes Eripto Marviandi menjelaskan tujuan utama dari pelaksanaan workshop tersebut. “Tujuan utama dari Workshop ini adalah sebetulnya untuk melaksanakan rapat kerja yang sudah dilaksanakan kemarin dan juga penandatanganan kesepakatan bersama perjanjian kerjasama optimalisasi pungutan pajak daerah seperti opsen PKB, BBNKB dan MBLB ,” jelas Kepala SKALA NTT. Beliau juga mengungkapkan bahwa jika kita ingin meningkatkan belanja, hal utama yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pendapatan daerah. Program SKALA berkomitmen mendukung semua perbaikan tata kelola pada pemerintahan tingkat provinsi dan tingkat kabupaten termasuk bagaimana meningkatkan pendapatan sebagai langkah strategis untuk penguatan kapasitas fiskal daerah.
Sementara itu, Pj. Gubernur NTT mengungkapkan harapannya agar melalui kolaborasi MOU ini dapat meningkatkan pendapatan daerah. “Saya berharap melalui kerja sama ini, akan meningkatkan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui sinergi pemungutan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB, dengan menerapkan prinsip-prinsip kolaborasi yang saling mendukung, melengkapi, setara, efektif, efisien, dan saling menguntungkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, ujar Pj. Gubernur Andriko.
Pj. Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas tercapainya kesepahaman dan kesepakatan untuk mewujudkan kerja sama ini, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT atas segala dukungan yang diberikan, serta kepada SKALA NTT, yang selalu mendampingi dan mendukung Pemerintah Provinsi NTT untuk akselerasi layanan dasar bidang perpajakan daerah.
Pada kesempatan tersebut Pj. Gubernur NTT juga menjelaskan pentingnya APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) dalam membangun Provinsi NTT. “Untuk membangun NTT itu kita butuh APBD ( Anggaran Pendapaan dan Belanja Daerah ). APBD itu sumbernya bisa PAD bisa Transfer. Salah satu sumber PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) kita itu pajak dan retribusi. Sehingga pada hari ini kita melakukan kerjasama dengan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi NTT untuk meningkatkan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) dari sisi penerimaan pajak. Jadi ada opsen pajak yang ingin kita optimalkan yaitu opsen pajak untuk PKB, BBNKB, dan MBLB dengan mekanisme yang sudah kita tuangkan di dalam bentuk MoU (Memorandum Of Understanding),” jelas Andriko.
“Seluruh kabupaten/kota kita libatkan untuk melakukan optimalisasi di wilayahnya masing-masing dengan semangat sinergi dan kolaborasi sehingga saya berharap nanti di masing-masing provinsi dan kabupaten mengimplementasikan dengan baik MoU kita pada hari ini. Nanti bukti bahwa ini terimplementasi dengan baik adalah ada peningkatan penerimaan PAD yang bersumber dari pajak”. Tambah Andriko.
Turut hadir pada kegiatan tersebut seluruh Pj. Bupati Kupang, Pj. Bupati Alor, Pj. Bupati TTS, Pj. Bupati Sumba Tengah, Pj. Bupati Sumba Barat Daya, Plt. Bupati TTU, Pjs. Bupati Malaka, Pjs. Bupati Sumba Timur, Pjs. Bupati Ngada, Sekda Kota Kupang, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Kasie BPKB Lantas Polda NTT, Kakanwil Kemenkumham NTT.(*)