KUPANG, LIPUTANNTT.com,Ombudsman RI perwakilan provinsi Nusa Tenggara Timur NTT menerima kunjungan Perkumpulan Tafena Tabua bersama masyarakat Desa Eilogo, Desa Matei dan Desa Pedarro, Kabupaten Sabu Raijua di ruang kerja, Baru baru ini.
Kunjungan ini antara lain bertujuan untuk studi visit untuk mengetahui tugas dan fungsi lembaga ombudsman serta praktek-praktek penanganan pengaduan yang dilakukan.
Pada kesempatan itu, kami memperoleh informasi terkait layanan publik di tiga desa tersebut antara lain layanan pendidikan, kesehatan, subsidi pupuk dan transportasi. Kepada masyarakat tiga desa ini kami menyampaikan bahwa masyarakat adalah pengawas pelayanan publik menurut UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, selain ombudsman, DPRD, inspektorat, BPK dan BPKP. Karena itu silahkan menyampaikan laporan terkait permasalahan pelayanan publik di desa agar desa mempunyai kesempatan memperbaiki layanan.
Selanjutnya Jangan takut melapor karena melapor adalah hak warga sepanjang dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan itikat baik." Sebut ombudsman
Kepada warga kami menyampaikan beberapa permasalahan pelayanan publik sistemik yang perlu diadvokasi bersama mulai dari pengelolaan keuangan desa, layanan kesehatan, pendidikan, listrik dan transportasi. Terima kasih kepada warga tiga desa atas kunjungan ke kantor ombudsman NTT (*)