KUPANG,LIPUTANNTT.com,Bertempat di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT pada Kamis 12 Desember 2024 dilaksanakan Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025. Ini sebagai tindak lanjut dari penyerahan secara Digital DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa oleh Presiden Republik Indonesia kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga dan Gubernur/Penjabat Gubernur Se-Indonesia, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Desember 2024 di Istana Negara.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko N. Susanto, S.P, M.P, Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo, jajaran Forkopimda Provinsi NTT, Bupati/Pj. Bupati dan Pj. Walikota Kupang, Para Pimpinan Instansi Vertikal Lingkup Provinsi NTT, Asisten Sekda dan Para Pimpinan Perangkat Daerah dan para tamu undangan.
Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P dalam sambutannya menghimbau alokasi anggaran tahun 2025 dapat segera dieksekusi untuk membawa manfaat kepada masyarakat.
”Saya mengimbau kepada kita semua, agar DIPA satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Alokasi TKD tahun 2025 dapat segera dieksekusi dan dijalankan, sehingga masyarakat NTT dapat segera merasakan dampak atau manfaat secara maksimal dari berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah,” ungkap Andriko.
"Saya berharap, semoga pada tahun 2025, kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTT dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Ia menjelaskan total alokasi belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi TKD T.A 2025 Provinsi NTT sebesar Rp34,85 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 9,32 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) sebesar Rp25,53 triliun.
Selain itu, Pj. Gubernur Andriko mengungkapkan Kebijakan TKD tahun 2025 diarahkan untuk pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah untuk mendorong pemerataan, dan kesejahteraan, peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal Pemerintah Pusat dan daerah, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power; serta pengembangan pembiayaan inovatif.
Andriko juga menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo diantaranya, 1) Belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil; 2) Tingkatkan transparansi, akuntabilitas, integritas dan tata kelola yang baik (good governance) sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta tidak boleh ada korupsi; 3) Belanja terus diefisienkan, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial agar dikurangi; 4) Mengoptimalkan penggunaan komponen/produk dalam negeri; 5) Lakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025 sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat; dan 6) Perkuat sinergi dan kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, pusat dan daerah, serta pemerintah dengan badan usaha.
Selain itu, Khusus Kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota agar juga memastikan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD tahun 2025 harus efisien dan optimal dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.
”Guna meningkatkan transparansi akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, saya meminta kepada seluruh Kepala Daerah Bupati/Walikota untuk memaksimalkan penggunaan sarana digital (digitalisasi) dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Adapun juga, Pj. Gubernur NTT menjelaskan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 kualitas SDM perlu terus ditingkatkan. Kualitas modal manusia melalui pendidikan bermutu, kesehatan yang berkualitas, dan perlindungan sosial yang efektif, termasuk penguatan gizi bagi anak sekolah harus menjadi prioritas yang utama.
”Kita akan mendorong transformasi ekonomi yang salah satunya ditempuh melalui penguatan kualitas SDM. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk meningkatkan gizi anak sekolah, memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Peningkatan gizi anak sekolah akan mewujudkan SDM sehat dan produktif sehingga akan meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas beliau.
Sejalan dengan arahan Pj. Gubernur, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo menegaskan pengelolaan APBN harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan kualitas.
”Dengan penyerahan DIPA yang dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan, diharapkan APBN sebagai instrumen penting pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Catur.(*)