KUPANG,LIPUTANNTT.com,Masalah sosialisasi ini merupakan inventasi dari nota kesepahaman tentang kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian keuangan dengan TNI-AD dan dirjen pajak yang telah ditandatangani oleh menteri keuangan Sri Mulyani sebagai pihak pertama dan Panglima TNI sebagai pihak kedua di hadapan peserta rapim TNI bertempat pada saat itu di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada hari senin tanggal 16 Januari.
Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Bareto Nunes, S.E., M.M pada amanatnya yang di bacakan oleh Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Riko Harianto, S.I.P di Aula Sonbai 2 Makorem 161/Wira Sakti Jl. W.Z Lalamentik Oebufu Kota Kupang, Kamis (07/02/2025).
"Panglima TNI juga menekankan kepada seluruh peserta untuk segera mengimplementasikan dalam bentuk perjanjian kerjasama teknis yang di susun secara cermat dan detail sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi guna mewujudkan kerjasama dalam tugas", ucap Danrem melalui amanatnya yang di bacakan Kasrem 161/Wira Sakti.
Adapun maksud dan tujuan penandatangan adalah untuk dijadikan titik pemahaman dalam perjanjian kerjasama antara Kementerian Keuangan dan TNI AD dan dirjen pajak guna mendukung pembangunan nasional. Dengan demikian kegiatan sosialisasi ini penting untuk di laksanakan.
Untuk itu kepada seluruh peserta sosialisasi saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan sehingga tindakan sosialisasi mendapatkan hasil yang di harapkan. “Kegiatan ini dilandasi dengan adanya nota kesepahaman antara keuangan RI dan TNI yang di wakili oleh Ibu Menteri keuangan dan Panglima TNI", tutupnya.
Lebih lanjut di katakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang Bapak Rimedi Tarigan pada sambutannya, menyampaikan penandatangan perjanjian kerjasama antara TNI-AD dan Dirjen Pajak yang dimana diwakili pada saat itu Pangdam IX/Udayana dan kepala kantor Djp Nusa Tenggara yang terjadi pada tgl 16 Juli 2024 Kemarin. Atas kegiatan yang terdahulu ini, hari ini kita akan lakukan sosialisasi mengenai apa isi perjanjian yang telah di tanda tangani tersebut.
Tujuan utama dari kegiatan ini membangun, membuat basis data yang ada di deroktorial pajak agar lebih besar, sempurna, dan lebih baik sehingga dapat memaksimalkan segala potensi yang ada khususnya di daerah NTT menjadi sumber penerimaan negara.
Sumber penerimaan negara terbesar itu berasal dari pajak. Sehingga butuh dukungan dari semua pihak terutama dari saat ini TNI AD terkhusus dari Korem 161/WS untuk bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Dirjen Pajak khususnya kanwil Nusra untuk bisa memberikan dukungan dan pengumpulan basis data kegiatan ekonomi yang ada di seluruh wilayah NTT.
Seperti yang kita ketahui bahwa sumber daya yang ada di Korem 161 WS ini sangat luar biasa. Babinsa ada di seluruh pelosok wilayah kita. Dengan adanya informasi yang bisa diberikan oleh seluruh peserta Babinsa terkait kegiatan ekonomi, misalnya vila yang ada di suatu wilayah, kegiatan usaha yang ada di suatu wilayah, pengusaha, dan tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai kekuatan ekonomi yang besar, ini sumber informasi yang bisa di kumpulkan dari para Bapak-bapak Korem 161/Wira Sakti ini akan sangat membantu kami Dirjen Pajak dalam mengumpulkan sumber daya dalam pengumpulan penerimaan negara. Saya berharap dengan bantuan dari Bapak Danrem, Bapak Kasrem dan semuanya yang hadiri kegiatan ini bisa berlangsung dengan baik, bersinergi dengan baik sehingga kita bisa membangun Indonesia lebih baik lagi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasrem 161/Wira Sakti, Para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang beserta Staf, Para Dandim jajaran dan Perwira Makorem 161/Wira Sakti.(PENREM)