KUPANG,LIPUTANNTT.com,Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton SH menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Provinsi NTT,Maliki dan jajaran di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut antara lain dalam rangka silaturahmi antar lembaga sekaligus mengenal lebih lanjut pemasyarakatan sebagai kantor wilayah yang baru setelah pemisahan antara kementrian Hukum, HAM, Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Kepada kami Kakanwil Maliki menyampaikan beberapa program utama yang akan dilaksanakan tahun 2025 berupa program pendidikan bagi para narapidana anak dan dewasa.
Program pendidikan di Lapas dan Rutan bagi nara pidana diharapkan berjalan baik dan menghasilkan para nara pidana yang memiliki ketrampilan khusus dan bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan.
Para pegawai Lapas dan Rutan yang berlatarbelakang sarjana pendidikan akan disiapkan menjadi guru bagi nara pidana sehingga tidak perlu lagi mendatangkan guru dari luar. Sebagai sampel, Lapas Anak Kupang akan segera memulai pendidikan bagi anak sehingga bisa dikembangkan ke Rutan dan Lapas lain di NTT."ungkapnya
Selanjutnya Kepada Kakanwil dan tim saya menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan siap bekerja sama dengan seluruh UPT Pemasyarakatan se-NTT dalam rangka perbaikan layanan kepada warga binaan. Bilamana ada keluhan layanan di Rutan dan Lapas yang disampaikan kepada Ombudsman akan segera kami koordinasikan guna mendapat penyelesaian yang baik.
Lebih lanjut Saya juga mohon ijin akan mengunjungi Rutan dan Lapas jika dipandang perlu dan selanjutnya hasil kunjungan akan kami sampaikan kepada Kakanwil Pemasyarakatan dan tim guna diambil langkah-langkah perbaikan.
Pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya para warga binaan adalah tanggung jawab kita semua guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan. Terima kasih kepada Kakanwil Pemasyarakatan Provinsi NTT dan jajaran atas kunjungan ini. Semoga bermanfaat." Harap Ombudsman (*)