Ombudsman NTT:KPPN Kupang Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG,LIPUTANNTT.com,Kepala ombudsman NTT Darius Beda Daton  menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, Ibu Masta Manurung dan Edy S, Kasi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI di ruang kerjanya pada Senin 24 Februari 2025)


Kunjungan tersebut antara lain dalam rangka rencana pelaksanaan  pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)  di lingkungan KPPN Kupang yang sedianya dilaksanakan pada Kamis (27/2) di kantor KPPN.  


Pada kesempatan ini, Kepala KPPN Kupang Ibu Masta Manurung menyampaikan bahwa tahun ini KPPN Kupang termasuk dalam 15 KPPN seluruh Indonesia yang diajukan ke Kementerian PAN RB untuk mendapat penilaian Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Saya menyambut gembira tekad dan keinginan kuat jajaran KPPN Kupang dalam rangka menuju  Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) setelah pada tahun 2019 lalu memperoleh piagam Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 


Saya juga menyampaikan terima kasih karena KPPN Kupang termasuk instansi zero komplain di Ombudsman NTT selama beberapa tahun terakhir. 


"Lebih lanjut kepada Kepala KPPN dan tim saya sampaikan bahwa  Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public. 


Sebagai pengawas pelayanan publik, saya mendukung tekad dan keinginan kuat jajaran KPPN Kupang  dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerjanya. Saya berharap agar pembangunan  zona integritas di lingkungan BPPN Kupang tidak sekedar seremonial belaka. Tidak sekedar agar kita memenuhi syarat mendapatkan tunjangan kinerja atau penghargaan lainnya tetapi harus ada perbaikan nyata pada loket-loket pelayanan. Nilai-nilai kejujuran, loyalitas, komitmen dan niat memperbaiki harus merasuk dalam sanubari seluruh aparatur negara agar hak-hak masyarakat untuk dilayani dengan baik dapat terpenuhi." Pungkasnya 


Kita harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada satuan kerja dibawah KPPN Kupang, tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur pelayanan yang jelas, biaya yang transparan, dan kepastian waktu pelayanan. 


Lanjut lagi Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. 


Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan zona integritas tersebut, tentu akan semakin bagus pelayanan kepada masyarakat kita. Selain itu, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur kita dari tindakan koruptif. 


Saya mengucapkan terima kasih  kepada Kepala KPPN Kupang dan seluruh jajaran atas keinginan kuat membangun Zona Integritas menuju WBBM di lingkungan kerja. Tetap semangat dan teruslah melayani dengan lebih sungguh."harap Ombudsman (*)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa