KUPANG, LIPUTANNTT.com,Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menghadiri acara Workshop Penguatan Kapasitas Jaringan Masyarakat Sipil dan Fasilitator untuk persiapan pelaksanaan Musrenbang Inklusi di Provinsi NTT yang di selenggarakan oleh SKALA ( Sinergi dan kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar ) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi NTT bertempat di Hotel Harper Kupang, Selasa (11/3/2025).
Pelaksanaan Workshop ini bertujuan melakukan Penguatan Kapasitas Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Fasilitator dalam membantu mendampingi dan memfasilitasi kelompok rentan untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam pelaksanaan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) di Provinsi NTT.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang juga mengatur terkait Perencanaan Pembangunan Daerah, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi langkah strategis yang harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan partisipatif.
“Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTT wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTT Tahun 2026 sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025-2029, dimana RKPD menjadi rencana kerja setiap tahunnya. Salah satu tahapan penting dalam Sistem Perencanaan Pembangunan tersebut adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang)” Ungkap Gubernur Melki
Pada Kesempatan tersebut Melki Laka Lena menjelaskan bahwa Capaian indikator makro pembangunan Provinsi NTT sampai tahun 2024 yaitu disektor Perekonomian NTT tahun 2024 tumbuh sebesar 3,03 persen. Pertumbuhan ekonomi terbesar pada tahun 2024 terjadi pada lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yaitu sebesar 13,28 persen, diikuti oleh lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 9,04 persen dan Perdagangan Besar dan Eceran, sedangkan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 7,05 persen.
Ia juga menerangkan persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 19,02 persen, menurun 0,46 persen poin terhadap Maret 2024. Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi NTT yang diukur oleh rasio gini adalah sebesar 0,316. Angka ini menurun 0,009 poin jika dibandingkan dengan rasio gini Maret 2023 yang sebesar 0,325 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi NTT tahun 2024 mencapai 69,14, meningkat 0,74 poin (1,08 persen) dibandingkan tahun 2023 sebesar 68,40. Dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2024 sebesar 3,02 persen, turun 0,12 poin dibandingkan dengan Agustus 2021.
Sehingga ia menekankan bahwa dalam menghadapi tantangan ini perlu adanya langkah-langkah strategis dalam mengatasinya. “Namun, kita tidak boleh lengah! Masih ada tantangan besar yang harus kita hadapi, mulai dari keterbatasan fiskal daerah hingga kondisi geografis yang menantang. Inilah mengapa Musrenbang Inklusi sangat penting: memastikan bahwa semua kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan, memiliki akses untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan.” Ungkapnya
“Untuk mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut, maka diwujudkan dalam bentuk 7 (tujuh) pilar utama untuk dikerjakan selama 5 tahun ke depan, yaitu: pilar Ekonomi Berkelanjutan, pilar Kesehatan, pilar Pendidikan, pilar Pemberdayaan Komunitas, pilar Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan, pilar Reformasi Birokrasi dan Hak Asasi Manusia, serta pilar Kolaborasi. “Telah ditetapkan juga “Dasa Cita AYO BANGUN NTT” sebagai Program Prioritas daerah bentuk dukungan dalam menjalankan Program Pemerintah Pusat didaerah” jelas Gubernur NTT.
“Sebagai wujud komitmen, Pemerintah Provinsi NTT telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) yang bertujuan untuk mengintegrasikan isu-isu kelompok rentan ke dalam perencanaan pembangunan daerah, membuka ruang dialog dan partisipasi bagi kelompok rentan agar kebijakan yang dihasilkan lebih responsif, mendorong kabupaten/kota untuk mengadopsi forum perencanaan inklusif serupa,” tambah Melki.
Selanjutnya ia berharap agar Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan bisa berjalan efektif, maka memerlukan peran aktif Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan fasilitator. “OMS inilah yang akan membantu mendampingi kelompok rentan dalam menyampaikan aspirasi mereka. Sehingga secara khusus, kegiatan ini diharapkan dapat memperlengkapi Organisasi Masyarakat sipil agar memahami tentang siklus perencanaan dan tata kelola perencanaan serta dapat menghasilkan usulan kelompok rentan dan terus mengawalnya baik dalam perencanaan maupun implementasi. Selain itu, penguatan fasilitator diharapkan juga agar dapat memfasilitasi kelompok rentan sehingga penyelenggaraan Musik Keren dilaksanakan secara inklusif sebagai bagian dari proses perencanaan dan penganggaran,” ujar Melki Laka Lena.
Kepala SKALA NTT, Yohanes Eripto Marviandi Dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program skala adalah program kemitraan pemerintah Australia dan pemerintah Indonesia dengan berkolaborasi dengan tiga kementerian yaitu Bapenas, Kemendagri, Kemenkeu dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, salah satunya Pemerintah Provinsi NTT. Melalui program ini diharapakan dapat terwujudnya perencanaan penganggaran yang lebih inklusif di Provinsi NTT.
“Kami memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan perencanaan penganggaran yang lebih inklusif di Provinsi NTT, tentu kami sangat menyambut baik inisiasi dari pemerintah Provinsi NTT untuk menghasilkan peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2025, sebagaimana memastikan seluruh proses Musrenbang yang inklusif untuk kelompok rentan di Provinsi NTT,”ungkapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi NTT, Dr. Alfonsus Theodorus, ST., MT dan Para Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) (ard)