Komisi II DPRD NTT Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pemred Liputan NTT
0

 



KUPANG,LIPUTANNTT.com,Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (11/3/2025) menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi NTT.


Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Komisi II, Junaidin Mahasan menyoroti berbagai tantangan dalam sektor industri dan perdagangan di wilayah NTT. Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh para pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, berbagai isu krusial dibahas, mulai dari ketergantungan terhadap belanja pemerintah, keterbatasan industri besar, hingga maraknya peredaran rokok ilegal di beberapa daerah.


Dalam diskusi tersebut, Jun, sapaan akrab Sekretaris Komisi II itu menyampaikan bahwa sektor industri di NTT masih bergantung pada belanja pemerintah, mengingat jumlah industri besar yang beroperasi di daerah ini masih terbatas. Hanya beberapa perusahaan besar yang masih bertahan, seperti PT Maria Sumba Manis yang bergerak di industri gula pasir dan PT Semen Kupang yang dinilai mengalami penurunan semangat operasional.


“Kondisi ini menjadi tantangan bagi peningkatan pendapatan daerah dari sektor industri. Oleh karena itu, NTT lebih banyak mengandalkan industri kecil dan menengah (UKM), yang juga menghadapi berbagai kendala,” ujar Jun.


Selain itu, ia juga menyoroti kesulitan dalam perizinan investasi yang dinilai masih menjadi penghambat masuknya investor ke NTT. Regulasi dan infrastruktur yang kurang memadai, termasuk jarak antar kabupaten yang jauh, turut menjadi faktor utama yang menghambat perkembangan industri di wilayah tersebut.


Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyinggung program hilirisasi yang diusung oleh pemerintah pusat yang akan dilakukan oleh pemerintahan Milky Laka Lena dan Johni Asadoma. Program ini, kata dia, sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat, terutama dalam sektor ekspor ikan dan rumput laut yang menjadi komoditas utama di NTT.


Ia pun mempertanyakan sejauh mana program ini telah berjalan di NTT dan apakah masih terus berlanjut atau justru mulai meredup.


Selain permasalahan industri dan perdagangan, peredaran rokok ilegal di tiga kabupaten di wilayah Manggarai juga menjadi perhatian serius. Ia menilai perdagangan rokok ilegal di daerah tersebut semakin marak dan perlu mendapatkan perhatian dari instansi terkait, terutama Bea Cukai dan pihak yang berwenang dalam pengawasan perdagangan barang ilegal.


“Tingkat pengawasan dari Bea Cukai masih belum terlalu ketat, begitu juga dengan APH yang belum cukup agresif dalam merespons masalah ini. Padahal, rokok ilegal ini tidak hanya merugikan daerah dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat karena tidak diketahui kandungan nikotinnya,” tambahnya.


Ia berharap melalui diskusi ini, pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal yang semakin mengkhawatirkan di wilayah NTT.


Dengan berbagai tantangan yang dihadapi sektor industri dan perdagangan di NTT, pemerintah daerah diharapkan mampu mencari solusi konkret agar industri dapat berkembang, investasi meningkat, serta peredaran barang ilegal dapat ditekan demi kemajuan daerah.(*/Dnt)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa