Saat Ini RUDENIM Kupang Menampung 53 Orang DETERNE

Pemred Liputan NTT
1 minute read
0

 

 KUPANG, LIPUTANNTT.com,Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton SH Menerima kunjungan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Made Surya dan jajaran di ruang kerjanya pada Selasa 18/3/25) 


Rudenim mempunyai tugas pendeteksian orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian dalam rangka melaksanakan pemulangan dan deportasi. Kami berdiskusi banyak hal terkait layanan Rudenim kepada para Deterne baik warga negara asing maupun WNI dan berbagai kendala yang menyertai mereka dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok.


  Saat ini Rudenim Kupang menampung 53 orang Deterne selain ikut memonitor keberadaan 156 orang asing yang berstatus pengungsi/refugee yang ditampung di Hotel Ina Boi, Hotel Kupang In dan Hotel Levander."ungkap ombudsman.


Selanjutnya Para pengungsi tersebut ditanggung biaya hidup oleh International Organization for Migration (IOM) sebesar Rp 1.250.000 per orang/kepala selama berada di Kupang sebelum diterima oleh negara ketiga yang menjadi tujuan mereka seperti Australia dan Selandia Baru. 


Saya menyambut baik kunjungan ini dan berharap terus bekerja sama dan saling koordinasi bilamana ada komplain pelayanan Rudenim oleh para deterne dan refugee selaku pengguna layanan."


Terima kasih kepada Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang dan jajaran atas kunjungan ini,Semoga bermanfaat." harapnya.(*/hm)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa