Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat siap bantu TNI di Tapal Batas RI-RDTL

Pemred Liputan NTT
2 minute read
0

 

KUPANG,LIPUTANNTT.com,Sengaja saya kumpulkan semua Tokoh Agama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat untuk mendengar pendapat mereka tentang perbatasan Naktuka maupun di Haumeniana,karena selama 25 tahun belum ada keputusan untuk mendorong percepatan penyelesaian, karena masyarakat di Naktuka  berharap cepat selesai perbatasan, sehingga mereka  bisa menggarap lahan mereka yang ada di sana.


Demikian di sampaikan Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai Rapat koordinasi penyelesaian permasalahan perbatasan Segmen Noel Besi - Citrana dan Segmen Haumeniana - Pasabe antara Indonesia dan Timor Leste di Ruang Lobi Makorem 161/Wira Sakti JL. W.Z Lalamentik Oebufu Kota Kupang, Kamis siang. (13/03/2025)

 

Selanjutnya Danrem 161/Wira Sakti menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan menyelesaikan bila ada dorongan dari masyarakat, khususnya masyarakat sosial yang sesuai adat budaya.


"Kalau kita tunggu terus sampai kapanpun belum ada, ini sudah 25 tahun, sehingga berdampak bagi masyarakat kedua Negara. Kalau sudah ada titik batas jelas maka kedua masyarakat bisa keluar masuk, selama ini Naktuka jelas wilayah sengketa, kedua wilayah negara tidak boleh mengolah, tetapi kenyataannya sekarang masyarakat Timor Leste sudah mengolah, sementara Indonesia masih taat aturan, masih taat adat sampai 25 tahun mereka belum mengolah, maka mereka protes karena semua belum ada keputusan masih menunggu dari pemerintah," jelas Danrem 161/Wira Sakti.


Danrem 161/Wira Sakti berharap pada masyarakat tokoh adat ini bicara juga sama raja-raja di Oekusi untuk mencari solusi. Mereka tentukan sikap supaya pemerintah pusat tentukan batas sesuai wilayah adat atau kerajaan.


"Maka mereka tentukan sikap sesuai dengan kasih batas, sesuai dengan wilayah adat atau kerajaan, harapan kita demikian karena sesuai dengan satrasta 1904, itu artinya bentuk portugis dengan Belanda, walaupun secara hukum Internasional  dikatakan hukum Internasional, tapi ternyata sampai 1966 pun masih bermasalah, berarti memang diputus, kalau memang hukum internasional sudah final, ya selesai, tapi kita tau wilayah batas timor belum jelas batasnya, seperti dulu antara Belanda dan Portugis. setelah itu Portugis sama Indonesia, setelah itu Timor- Timur sudah tidak ada masalah tapi kita tahu bahwa Timor ini pada tahun 1942-1945 dijajah oleh Jepang," ungkapnya.


Danrem 161/Wira Sakti menambahkan bahwa seharusnya semua figur sudah setuju sesuai dengan keputusan apa yang di tanda tangani bersama, baik itu oleh Perdana Menteri  Xanana Gusmao maupun Menteri Polhukam Bapak Wiranto.


"Sekarang sudah jelas, tinggal perjanjian batas yang belum jelas, sampai 25 tahun belum ada titik temu". pungkasnya.


Turut Hadir pada kegiatan ini yaitu; Kasrem 161/Wira Sakti, Para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti, Dandim 1604/Kupang, Dandim 1618/TTU, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Kakumrem 161/Wira Sakti, Wakil Bupati Kab. Kupang, Wakil Bupati kab. TTU, Plt Kaban Kesbangpol Prov. NTT, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Kepala BPPD Prov. NTT, Perwakilan DPRD Kab. Kupang  dan Raja Amfoang  serta Tokoh Masyarakat, Bapak Tiberius Tomfanus, S.H dan Bapak Alfons Matkauna. (Penrem)

Tags
Today | 14, March 2025
Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa